Puasa Sejumlah Karaoke Tetap Buka, Fraksi PKS Prihatin

Puasa Sejumlah Karaoke Tetap Buka, Fraksi PKS Prihatin

TEGAL (Disway Jarteng) - Masih tetap beroperasinya tempat hiburan malam seperti karaoke di bulan suci Ramadan juga menjadi sorotan Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Fraksi PKS merasa prihatin dan menyayangkan, karena itu menandakan atmosfer kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis belum benar-benar terwujud, dan tidak selaras dengan Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kondisi ini memprihatinkan. Sangat disayangkan, di bulan Ramadan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka. Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih agamis, semestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh,” kata Ketua Fraksi PKS Amiruddin melalui siaran pers, Jumat (22/4).

Amiruddin menyadari untuk membangun masyarakat Kota Tegal yang lebih agamis membutuhkan banyak peran dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Di sini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mempunyai peran lebih untuk menegakkan aturan, seperti misalnya melalui regulasi membuat Surat Edaran Wali Kota.

“Ketika tidak ada regulasi, maka pengusaha tempat hiburan malam merasa leluasa tetap buka meski di bulan puasa,” ujar Amiruddin. Amiruddin menambahkan, mengandalkan Pemkot saja memang tidak cukup. Pemerintah Daerah juga perlu melibatkan para aktivis masyarakat atau pemuka agama agar turut bisa membantu mencipakan iklim positif bagi kehidupan warga Kota Tegal.

Anggota Fraksi PKS Rachmat Rahardjo menyampaikan perlunya mengapreasi Tim SDSB Polres Kota Tegal yang melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam. Dari aktivitas itu masyarakat menjadi tahu bahwa Kota Tegal masih belum relatif kondusif, dan belum agamis. Yang menjadi pertanyaan Rachmat adalah tindak lanjut dari hasil sidak tersebut oleh Pemkot.

“Sebagai bagian dari penegakkan misi lebih agamis, mestinya ada follow up. Jadi tidak terkesan dibiarkan,” ungkap Rachmat.

Belum adanya regulasi yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan menjadi penyebab tempat hiburan malam masih beroperasi. “Tahun kemarin relatif kondusif, karena pembatasan Covid-19. Tetapi saat ini persebaran Covid-19 sudah melandai dan bertepatan dengan Ramadan. Perlu dikuatkan regulasi yang tepat,” tegas Rachmat. (nam/wan)

Editor     : Sekhun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: