Nama Kaesang Pangarep Dikaitkan dengan Tersangka Kasus Minyak Goreng
JAKARTA (Disway Jateng) - Nama Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dikait-kaitkan dengan penangkapan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) oleh Kejaksaan Agung. amun demkian, hal itu dinilai sebagai sebuah risiko yang harus dihadapi anak presiden yang ikut berbisnis.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan, usai penetapan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), aparat penegak hukum juga harus memeriksa semua perusahaan yang memproduksi minyak goreng.
"Karena bisa jadi pintu masuknya mafia berasal dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi minyak goreng," ujar Saiful, dilansir dari RMOL.id.
Saiful pun turut mengomentari terkait adanya informasi bahwa produsen minyak goreng Wilmar merupakan salah satu sponsor klub sepak bola Persis Solo yang diketahui merupakan milik Kaesang.
"Meskipun sudah putus kontrak, kiranya perlu didalami apakah terdapat hubungan dan kaitannya dengan Kaesang sebagai pemilik Persis Solo," kata Saiful.
Menurut Saiful, Kaesang juga harus diperiksa oleh Kejagung untuk ditelusuri apakah ada hubungannya terkait masalah yang menimpa Wilmar dengan Kaesang.
"Penegak hukum harus berani mengungkap kalau memang ada hubungannya dengan Kaesang. Ini adalah sebuah pertaruhan bagi penegak hukum, apakah memang ada keterkaitan antara Wilmar dengan Kaesang atau tidak," jelas Saiful.
Hal itu perlu dilakukan Kejagung dan harus siap dihadapi oleh Kaesang, meskipun dirinya merupakan anak dari Presiden Joko Widodo.
"Begini kalau anak Presiden juga ikut-ikutan berbisnis. Jadi sulit untuk membedakan mana yang kepentingan bisnis, mana yang kepentingan keluarga presiden," terang Saiful.
Ke depan Saiful berharap bisnis di lingkungan keluarga presiden harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi seperti saat ini.
"Karena bisa jadi apa yang sempat dilaporkan oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun bisa benar adanya. Untuk itu diperlukan penjelasan yang memadai baik dari Kaesang maupun dari pihak aparat berwenang," pungkasnya.
Editor : R Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: