IPW Sentil Polda Jateng, Illegal Loging Dibiarkan

IPW Sentil Polda Jateng, Illegal Loging Dibiarkan

JAKARTA, (DiswayJateng)-- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyentil Polda Jateng terkait ilegal logging.

Dugaan ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan masih berjalan. Padahal sudah dilaporkan ke Polda Jateng.

"Penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng beberapa waktu lalu melalui seorang perwira polisi," katanya kepada GenPI.co, Senin (25/4).

Akan tetapi, laporan informasi tersebut tidak mendapat respons dan kegiatan penyelundupan itu tetap berlangsung.

Sugeng memberikan kritikan terhadap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi. Manurutnya, Kapolda harus menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ilegal logging tersebut.


Pasalnya, proyek penjarangan kayu jati itu sebagian keluar dikirim ke Jepara dengan diduga menggunakan surat asli, tapi palsu.

Dirinya juga menyampaikan langsung pada Kapolres Grobogan terkait informasi ini dengan data sumber informasi dan nama-nama terduga pelaku yang didapat dari informasi masyarakat.

"Proyek penjarangan kayu jati oleh Perhutani Welahan di Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini diperkirakan sudah berjalan hampir satu bulan," ucapnya.

Menurutnya, seringkali barang bukti kayu tebangan tersebut ditaruh di tanah pekarangan warga Desa Lebak.

Selain itu, setiap harinya hasil kayu yang diperoleh, diperkirakan sebanyak empat sampai lima truk dengan volume enam sampai tujuh kubik per truknya.

"Artinya, kalau ini memang benar, ada penyelewengan dan penyelundupan kayu di Perhutani Welahan, Kabupaten Grobogan," ujarnya. (*)

Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: