Firli Bahuri : KPK Tak Pernah Cari-cari Kesalahan, tapi jika Kepala Daerah Salah Pasti Ditangkap
JAKARTA (Disway Jateng) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak pernah mencari-cari kesalahan kepala daerah. Namun dia memastikan jika kepala daerah melakukan kesalahan dalam hal ini korupsi maka dipastikan KPK bakal menangkapnya. Hal itu ditegaskan Firli Bahuri saat memberikan orasi ilmiah dalam acara pengukuhan pengurus Jaringan Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung di Novotel, Bandar Lampung.
“KPK tidak pernah mencari-cari kesalahan Bupati, Walikota, nggak. Tapi kalau bapak salah pasti kita tangkap,” tegas Firli.
Misalnya, tugaskan anak buah intip sana-intip sini, cuma ke kamar mandi saja nggak diikutin.
Di sisi lain, Firli mengakui bahwa saat ini ada anomali dimana regulasi tentang pemberantasan korupsi dalam hal ini Undang-undang serta turunannya serta aparat penegak hukum yang mencukupi, namun korupsi masih saja terjadi.
Terkait hal ini, ia menyimpulkan sementara bahwa anomali itu disebabkan karena belum hilangnya sikap permisif terhadap korupsi atau tidak sempurnanya pondasi sikap antikorupsi di setiap sanubari anak bangsa.
“Kesimpulan sementara atau hipotesa saya, kita masih menganggap korupsi itu menerima dengan permisif, bahkan ada yang mengatakan ah itu budaya,” bebernya.
Budaya yang menganggap lumrah korupsi ini, Firli mengungkapkan masih terjadi di kalangan pejabat negara. Ia bahkan menguraikan fakta-fakta bahwa budaya upeti masih terjadi hingga saat ini dikalangan pejabat.
“Kepala dinas setor ke bupati, mau dapat proyek DPR gak mau ketok kalau seandainya tidak ada uang ketok palu. Ini rill, bukan bohongan bukan karangan,” ungkapnya.
“Jadi kalau (sikap permisif dan menganggap korupsi adalah budaya) maka siap-siaplah bupati, wali kota, kepala dinas, gubernur nunggu giliran ditangkap KPK,” tambahnya.
Oleh karena itu, Firli menambahkan bahwa KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Dimana salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.
“Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,” pungkasnya.
Editor : R Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: