Airlangga Diwanti-wanti Jokowi : Pupuk Bersubsidi Harus Jadi Perhatian

Airlangga Diwanti-wanti Jokowi : Pupuk Bersubsidi Harus Jadi Perhatian

JAKARTA, (Disway Jateng)-- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian.

Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. “Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” kata Menko Airlangga.

Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK. Itu, diprioritaskan untuk padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.

Selain pupuk bersubsidi, Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk selalu monitor dan mengikuti secara harian kenaikan harga berbagai komoditas utamanya pangan dan energi.

Kenaikan berbagai komoditas yang juga dampak daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania.

“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Menko Airlangga, sebagaimana dikutip Infopublik, Sabtu 9 April 2022.

Selain itu, lanjut Airlangga, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan, bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro.

Banpres yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: