Garda Soloraya Desak Walikota Terbitkan SK Larangan Bajaj Maxride
Aksi Garda Soloraya bersama pengemudi becak turun ke jalan menuntut diterbitkannya SK Wali Kota yang melarang operasional bajaj Maxride sebagai angkutan umum di Kota Solo, di Halaman Balaikota Solo, Kamis 22 Januari 2026.-Istimewa-
“Pertemuan harus menghasilkan SK. Kalau tidak, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, mengakui hingga saat ini pihak Maxride belum mengajukan perizinan resmi sebagai angkutan umum.
Ia menyatakan Pemkot Solo bersama kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Solo. Keputusan rencananya diambil akhir pekan ini,” kata Taufiq.
Desakan publik yang kian menguat membuat kebijakan transportasi di Kota Solo kini berada di persimpangan. Publik menunggu, apakah Pemkot Solo berani bersikap tegas atau kembali membiarkan angkutan tanpa izin terus beroperasi di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: