Setahun Kosong, Eks Kantor Pemda Sragen Makin Horor ! RTH Hanya Jadi Wacana
Ilustrasi Kantor Pemerintah Kabupaten Sragen sebelum berpindah di Kantor Pemda Terpadu.--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.com – Masa depan gedung eks kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen belum menemui titik terang.
Sejauh ini bupati masih memilah usulan penggunaan aset negara tersebut.
Padahal gedung eks kantor Pemda Sragen dengan posisi strategis itu sudah mangkrak lebih dari setahun.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengonfirmasi bahwa kawasan strategis tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terintegrasi langsung dengan Alun-alun Sragen.
BACA JUGA: Pemkot Solo Resmi Angkat 2.172 PPPK Paruh Waktu, Kinerja Pegawai Dipantau Ketat
BACA JUGA: Perencanaan Asal-Asalan, Puluhan Kios Wisata Air Panas Bayanan Sragen Mangkrak
Langkah ini diambil menyusul kondisi gedung yang sudah mulai dikosongkan sejak 9 Desember 2024.
Meski telah kosong, hingga saat ini belum ada tindak lanjut fisik terkait pembangunan ulang, sehingga kondisi di beberapa sudut bangunan tampak memprihatinkan dan terbengkalai.
Bupati Sigit menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mematangkan kebijakan dan konsep pemanfaatan lahan tersebut agar lebih optimal bagi masyarakat.
"Kita masih mendiskusikan kebijakan yang akan diambil. Kalau untuk sementara, area ini diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau," ujar Sigit saat dikonfirmasi terkait rencana pembongkaran gedung lama beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Resmiskan Gedung Perpustakaan Daerah dan Kearsipan
BACA JUGA:Ketua Pagar Nusa Jateng Minta Anggota Tahan Diri, Kasus Pengeroyokan Remaja di Demak Diproses Hukum
Dalam proses perencanaannya, Sigit mengakui ada banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai fungsi gedung tersebut ke depan.
Beberapa usulan yang masuk antara lain, Pusat pengembangan dan lokasi berjualan bagi UMKM. Selain itu ada usulan Pembangunan museum daerah untuk pelestarian sejarah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
