LAPAAN RI Desak Kejari Solo Tegas dan Transparan, Tuntaskan Kasus Dana Hibah KONI Solo
Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Dr Kusumo Putro SH MH.-Achmad Khalik Ali-
Kejari Solo saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan besaran kerugian negara.
Dana hibah KONI Kota Solo sendiri diketahui setiap tahun dianggarkan antara Rp7 miliar hingga Rp10 miliar dari APBD Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: