Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Narkotika dan Cukai Rokok Dominasi

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Narkotika dan Cukai Rokok Dominasi

Kepala Kejari Semarang Andi Fajar Ariyanto SH memimpin pemusnahan barang bukti dari 100 perkara pidana di Rubasan Semarang, Selasa (2/12/2025).-Umar Dani -

“Ada satu orang dari wilayah Semarang yang diangkat menjadi pejabat eselon IV dan ditempatkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sementara pegawai lainnya dialihkan sebagai pelaksana dan fungsional sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: