Tiga Fraksi DPRD Soroti Raperda Perumahan di Tegal
Sekretaris Fraksi Golkar, M. Alfian Adipradana, menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, Sugono, Rabu (18/2/2026).--
Menurutnya, raperda ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak dasar atas tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan terjangkau sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Fraksi Perbanas pada prinsipnya mendukung pembahasan raperda ini agar menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Zaenudin.
Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu mewujudkan penataan kawasan permukiman yang tertib, berkeadilan, serta berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pendataan Tanah Besar-Besaran, Demi Tambah PAD
BACA JUGA:Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Minta Raperda Jalan Berpihak ke Rakyat
Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum melalui Ketua Fraksi, Arip Budiono. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa raperda ini harus berpihak secara nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pembangunan perumahan tidak boleh semata berorientasi bisnis, tetapi harus menjamin akses serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk kepastian prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU),” tegas Arip.
PKS juga menekankan pentingnya penyelenggaraan perumahan yang tertib dan profesional. Pengawasan terhadap pengembang harus diperketat, pencegahan kawasan kumuh harus menjadi prioritas, serta tata ruang wajib dijalankan secara disiplin agar tercipta lingkungan yang aman dan menenteramkan.
Fraksi PKS turut mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Tegal dalam menghadirkan raperda ini sebagai bagian dari komitmen menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini menjadi salah satu regulasi strategis yang ditunggu publik. Di tengah pertumbuhan kawasan hunian dan kebutuhan rumah layak yang terus meningkat, payung hukum yang kuat dinilai sangat penting. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: