Program Rehab RTLH Capai 85 %
CAPAIAN - Plt Sekretaris Dinas Perkim sampaikan progres capaian program RTLH diruang kerjanya.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Progres pengerjaan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai APBD II kini telah mencapai persentase 85%. Sementara untuk program yang sama yang didanai Provinsi Jawa Tengah tahap pencairan dilakukan dalam 3 tahapan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan bahwa dari APBD II tahun ini dialokasikan anggaran untuk program rehab RTLH sebanyak 315 unit rumah. "Sementara dari dukungan provinsi untuk rehab RTLH sebanyak 195 unit melalui pencairan 3 tahap dengan penyelesaian fisik yang berbeda," ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Untuk mengetahui progres terkini pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh penerima bantuan uang untuk perbaikan RTLH. Pihaknya sempat menggelar rapat evaluasi progres pelaksanaan perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD II.
"Dalam rapat tersebut, TFL dan tim teknis ditekankan agar melakukan pengawalan percepatan pelaksanaan, serta dapat memberdayakan swadaya masyarakat penerima bantuan," cetusnya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Lakukan Peninjauan Monitoring Locus Program RTLH
BACA JUGA:Warga Randudongkal Pemalang Dapat Bantuan RTLH
Hal ini untuk mempercepat pelaksanaan perbaikan rumah, karena dana bantuan yang berupa uang sudah masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Di sisi lain, TFL harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya, yaitu Peraturan Bupati Tegal nomor 84 tahun 2023. "Melaksanakan tugas sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah ditandatanganinya," ungkapnya.
Semua TFL memaparkan foto-foto progres pelaksanaan perbaikan RTLH yang menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal pelaksanaan pengerjaan perbaikan RTLH.
Bagi penerima bantuan yang telah selesai dalam pelaksanaan perbaikan rumahnya. Harus segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan bantuan uang yang telah diterimanya. Di sini TFL ditekankan agar dapat memberdayakan masyarakat penerima bantuan agar mempercepat pelaksanaan perbaikan rumah tempat tinggalnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
