Januari-Juli 2025, Kasus HIV di Kabupaten Tegal 79 Orang
WAWANCARA - Kabid UKM dan UKP Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Sarmanah Adi Muraeny MM saat diwawancara sejumlah awak media.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Jumlah kasus orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Tegal masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Selama periode Januari hingga Juli 2025, tercatat 79 kasus baru. Angka ini terdiri dari 57 laki-laki dan 22 perempuan.
Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKM dan UKP) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Sarmanah Adi Muraeny MM, menjelaskan bahwa kelompok usia terbanyak berada di rentang 25–49 tahun, yakni 52 orang (40 laki-laki dan 12 perempuan).

“Kasus lainnya tersebar di berbagai usia, termasuk usia 5–14 tahun dua orang, usia 15–19 tahun satu orang laki-laki, usia 20–24 tahun 16 orang, dan usia di atas 50 tahun delapan orang,” ujarnya.
Sarmanah merinci, faktor risiko terbesar masih berasal dari hubungan heteroseksual sebanyak 62 kasus (44 laki-laki dan 18 perempuan), disusul perilaku lelaki seks dengan lelaki (LSL) sebanyak 13 orang. Selain itu, terdeteksi pula empat ibu hamil yang positif HIV selama periode tersebut.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Ajak Orang Tua dan Guru Sukseskan BIAS 2025
BACA JUGA:Orientasi Deteksi Dini Balita Disabilitas, Dinkes Kabupaten Tegal Gandeng CHAI dan Pakar Kesehatan Anak
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus ODHIV tahun 2024 tercatat jauh lebih tinggi, yakni 191 kasus. Rinciannya, 146 laki-laki dan 45 perempuan. Kelompok usia paling rentan tetap di usia produktif 25–49 tahun sebanyak 117 orang.
Dari sisi faktor risiko, hubungan heteroseksual mendominasi dengan total 116 kasus (79 laki-laki dan 37 perempuan), diikuti LSL sebanyak 67 orang, dan perinatal sebanyak tiga orang perempuan. Kasus pada ibu hamil tahun lalu mencapai tujuh orang.
“Sementara data sejak tahun 2014 hingga Juni 2025, total ada 1.246 ODHIV di Kabupaten Tegal. Mayoritas perempuan yang berstatus ibu rumah tangga,” lanjut Sarmanah.
Ia menegaskan pentingnya kesetiaan dalam hubungan dan perilaku seksual yang aman sebagai upaya pencegahan penularan HIV. Menurutnya, banyak perempuan kemungkinan tertular dari pasangan yang tidak terbuka dengan status kesehatannya.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Sosialisasikan Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Gelar PKG untuk Anak Sekolah
“Kita tidak melakukan diskriminasi terhadap ODHIV. Pendekatan harus terus dilakukan agar mereka mau rutin berobat. Karena HIV itu sudah ada obatnya. Jika rutin minum obat, bisa hidup normal,” tutupnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal berharap tidak ada kasus baru dan tidak ada lagi kematian akibat HIV. Edukasi dan deteksi dini terus digencarkan agar masyarakat lebih peduli terhadap risiko penularan. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
