Honor Penjaga Makam Cagar Budaya Terbayar ‎

Honor Penjaga Makam Cagar Budaya Terbayar ‎

CAIR - Plt Kabid Kebudayaan menjelaskan pencairan honor penjaga makam dan situs cagar budaya.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Setelah sempat tertunda, honor untuk penjaga makam dan cagar budaya akhirnya dibayarkan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal. Keterlambatan pembayaran honor tersebut, banyak disebabkan oleh sakitnya Kabid Kebudayaan hingga  yang bersangkutan tutup usia.

‎Plt Kepala Dinas Dikbud Winarto SE MM melalui Plt Kabid Kebudayaan Nurwahyu Nugroho menyatakan, pencairan sudah dilakukan setelah ada penunjukan pelaksana tugas bidang kebudayaan. "Sebelumnya,  kami baru pelaksana harian dan tidak bisa mengajukan pencairan honor untuk penjaga makam dan situs cagar budaya," ujarnya, Kamis (31/7/2025).

‎Menurutnya, saat ini ada 20 tenaga honorer penjaga makan dan situs cagar budaya. Jumah tersebut terdiri dari penjaga museum sekolah 2 orang, pemeliharaan makam 14 orang,  Semedo 2 orang, dan penanganan cagar budaya 2 orang.

‎Ke depan diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran honor bagi tenaga penjaga makam dan cagar budaya yang rutin akan dibayarkan setiap 3 bulan sekali. Di rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Bidang Kebudayaan akan menggelar karnaval untuk tingkat umum di tanggal 23 Agustus 2025, dan untuk tingkat pelajar di tanggal 24 Agustus 2025. Tema karnaval yang  diangkat tahun ini  adalah 'Kreativitas Adat Budaya Nusantara'.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Asesmen Skala Nasional ‎

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Koding Kecerdasan Artifisial Jenjang SMP

"Dimana untuk tingkat pelajar membidik jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi," ungkapnya.

‎Sementara peserta umum akan diikuti OPD, Kecamatan, BUMD, BUMN, TNI dan Polri. "Untuk tim juri akan kami libatkan dari Dewan Kesenian dan Dwan Kebudayaan, Dimana kriteria penilaian mencakup busana , penampilan, dan mobil pendukung karnaval," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: