Dugaan Keracunan Program MBG di Blora Resmi Dibawa ke Jalur Hukum
Pengaduan masyarakat tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswa Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Rival Alfian Esa Saputra, ke Kepolisian Resor Blora. - dok.istimewa ---
BLORA, diswayjateng.id — Dugaan gangguan kesehatan massal yang dialami ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Peristiwa yang diduga dipicu oleh kualitas makanan dari penyedia jasa tersebut resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk mengusut potensi unsur pidana.
Pengaduan masyarakat tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswa Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Rival Alfian Esa Saputra, ke Kepolisian Resor Blora pada Kamis (10/9/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya keluhan kesehatan dari ratusan penerima manfaat seusai mengonsumsi hidangan dari program tersebut.
Berdasarkan berkas yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora sekitar pukul 15.00 WIB, aduan tersebut tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor STTLP/388/IX/2026/Res Blora/Jateng. Pengaduan secara khusus mengarahkan sorotan pada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2.
BACA JUGA: Isu Hubungan Terlarang Oknum Anggota Dewan Merekab, Polres Rembang Buka Suara
BACA JUGA: Insiden Kebakaran di Cibuyur Pemalang Damkar dan Warga Langsung Sigap
Upaya membawa persoalan ini ke ranah hukum dipicu oleh tingginya jumlah korban yang terdampak. Hingga pelaporan dibuat, data mencatat sedikitnya 216 orang penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan dengan gejala keluhan yang bervariasi setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan.
Berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora per 9 September 2026 pukul 21.20 WIB, para korban tersebar di sejumlah lembaga pendidikan serta kelompok masyarakat umum. Kasus terbanyak teridentifikasi di SMAN 1 Tunjungan dengan 134 orang, disusul SD IT sebanyak 38 orang, SMP IT 36 orang, dan MTs Al Banjari tiga orang.
Dampak dari peristiwa ini juga menyasar kelompok rentan di luar lingkungan sekolah. Data Dinas Kesehatan mencatat gangguan kesehatan turut dialami oleh warga Desa Kedungrejo, yang terdiri dari empat orang ibu menyusui dan satu anak balita.
Sebagian besar korban telah mendapatkan penanganan medis rawat jalan, tetapi lima orang di antaranya harus menjalani rawat inap intensif. Rinciannya, dua orang dirawat di RS Citra Mulia, dua orang di RSUD Blora, dan satu orang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Japah.
Sebelum aduan masyarakat ini bergulir ke kepolisian, langkah korektif dari pemerintah daerah sebenarnya telah diusulkan. Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Sri Setyorini, mengusulkan penutupan permanen terhadap SPPG Sukorejo 2 yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Tirta Mirah Asih.
Usulan tindakan tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya belatung dalam sampel makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Selain itu, tim evaluasi juga menemukan indikasi pelanggaran standar kebersihan dan sanitasi yang diduga terjadi secara berulang dalam proses pengolahan makanan.
BACA JUGA: 100 Meter Persegi Terumbu Karang Karimunjawa Direhabilitasi, 1.300 Fragmen Karang Ditanam
BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dibawah Jembatan Kalitanggi Tengaran Semarang
Kendati sanksi administratif berupa penghentian operasional telah diusulkan, Rival menilai proses penegakan hukum tidak boleh terhenti. Menurutnya, penutupan lembaga pelayanan hanyalah bentuk evaluasi internal, sedangkan dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat tetap harus diusut secara transparan demi menjamin kepastian hukum dan keadilan (equality before the law).
"Penutupan itu bagian dari evaluasi administratif. Kalau ada unsur pidana, proses hukumnya harus tetap berjalan. Hukum tidak boleh berhenti hanya karena sebuah lembaga ditutup. Aparat perlu menelusuri seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan," tegas Rival.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: