Pemkab Tegal Sahkan 287 Koperasi Desa Merah Putih
DOKUMEN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman didampingi Wabup Tegal Ahmad Kholid saat menyerahkan dokumen Koperasi Desa Merah Putih.Foto: Yeri Noveli/diswayjayeng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menuntaskan legalisasi 287 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa.
Proses ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP, yang ditandai dengan penyerahan dokumen badan hukum dan kontak bisnis koperasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 281 koperasi terbentuk di desa dan enam lainnya di tingkat kelurahan.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyebut langkah ini sebagai amanah dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Pemalang Terbentuk
BACA JUGA:Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kota Tegal Diberi Bimtek
“Alhamdulillah, inisiatif besar ini telah sampai pada tahap penting, yakni legalisasi koperasi. Ini bukti kerja keras semua pihak dalam membangun fondasi ekonomi desa yang kuat dan profesional,” ujar Ischak.
Ischak berharap, KDMP tak hanya menjadi instrumen formal, tetapi juga tonggak kemandirian ekonomi masyarakat desa. Pemerintah daerah bakal berkomitmen mendorong sinergi antara koperasi dan pelaku usaha, baik di level lokal maupun nasional.
Proses percepatan pembentukan KDMP ini dimulai sejak 21 April hingga 31 Mei 2025. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DinkopUKMdag) Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, menyatakan bahwa tahapan diawali dengan koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia, dilanjutkan sosialisasi dan pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh titik.
“Dengan dukungan APBD, penerbitan akta badan hukum koperasi diselesaikan tepat waktu pada awal Juni, sesuai target,” ujar Imam.
BACA JUGA:Wamenkop Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Atasi Masalah Warga Terjerat Rentenir dan Pinjol
BACA JUGA:Pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di Semarang, Strategi Baru Gerakkan Ekonomi Warga
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Jani Sugiarti menilai langkah cepat Kabupaten Tegal sebagai contoh praktik baik pembentukan KDMP.
“Tantangan selanjutnya adalah menjaga koperasi tetap aktif dan relevan. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, membuka akses pasar, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta pelatihan berbasis teknologi,” kata Jani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: