Pemkab Tegal Sahkan 287 Koperasi Desa Merah Putih
DOKUMEN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman didampingi Wabup Tegal Ahmad Kholid saat menyerahkan dokumen Koperasi Desa Merah Putih.Foto: Yeri Noveli/diswayjayeng.id--
Dia mengingatkan bahwa pendirian koperasi tidak boleh sebatas pemenuhan administratif. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan zaman dan menjadi mitra strategis dalam membangun rantai pasok yang berbasis potensi lokal.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan, dari 8.525 KDMP yang ditargetkan, hampir seluruhnya telah tuntas pembentukan badan hukumnya. Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah dengan penyelesaian tercepat.
BACA JUGA:Wamendes Minta 248 Desa di Batang Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum 12 Juli 2025
BACA JUGA:Jawa Tengah Targetkan 7.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk pada 2025
Sebagai tindak lanjut, peluncuran resmi KDMP Kabupaten Tegal dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Acara ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran koperasi sebagai garda depan ekonomi kerakyatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: