Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Subtansi Calon Kepala SD

Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Subtansi Calon Kepala SD

ANTUSIAS - Peserta seleksi substansi calon kepala sekolah bersemangat ikuti tahapan seleksi.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal berkerjasama dengn Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BPGTK) Provinsi Jawa Tengah. Menggelar seleksi substansi calon kepala sekolah melalui piloting APBN tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Winarto SE, MM melalui Kabid PPTK Nur Khakim  menyatakan, Kabupaten Tegal mendapat piloting sebesar 20 atau 20 calon kepala sekolah, wajib mengikutsertakan dua kali  formasi. "Sehingga ada sekitar 40 peserta seleksi substansi jenjang calon kepala SD," ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Slawi dan ditangani langsung oleh tim BPGTK  Provinsi Jawa Tengah.  Kebetulan untuk saat ini lokasi semua terpusat di wilayah Kabupaten Tegal sehingga  ada dua sesi.

Sesi 1 berlangsung dari jam 08.00 WIB  sampai jam 12.00  WIB.  Kemudian dilanjutkan sesi 2 dari  jam 13.00 WIB  sampai jam 16.00  WIB.  

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi Si Stop Laper

Peserta kegiatan ini dari berbagai wilayah, ada dari Kabupaten Brebes Kabupaten Tegal,  Kota Tegal Kabupaten Pemalang Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.

"Kegiatan ini sebenarnya merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya sesuai dengan Permendiknas Nomor 7 tahun 2025 tentang penugasan khusus sebagai kepala sekolah," ungkapnya.  

Oleh karena itu,  nanti ada proses yang harus dilalui. Yang pertama adalah seleksi administrasi yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal sebelumnya.

Kemudian dari jumlah peserta yang ikut seleksi administrasi itu hanya dipilih dua kali formasi atau dua kali 20. Artinya 40 peserta yang mengikuti seleksi substansi melalui tes yang dilaksanakan secara online melalui komputer yang telah disiapkan. 

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Buatan

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Regulasi SPMB Tingkat SMP

Dari hasil 40 tersebut,  akan dipilih  20 orang yang akan dilanjutkan dengan kegiatan diklat calon kepala sekolah. 

 "Apabila 20 peserta ini nanti lolos atau lulus diklat yang dilaksanakan oleh tim BPGTK Provinsi Jawa Tengah maka mereka akan mendapatkan sertifikat diklat calon kepala sekolah dan berhak untuk dilantik di tahun ini," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: