Respon Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Terhadap Perubahan APBD 2025
PENYERAHAN - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Mizan saat menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal menyambut baik Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 sebagai upaya adaptif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan.
Kenaikan target pendapatan daerah sebesar 6 persen dan penyesuaian belanja daerah sebesar 5 persen mencerminkan optimisme yang harus dibarengi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat sasaran, efisien, serta berpihak pada rakyat kecil dan menjadikan Tegal Luwih Apik.
"Kami mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait penyesuaian terhadap nilai SILPA riil," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Mizan saat membaca Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna yang membahas Raperda Kabupaten Tegal tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDIP memberikan 6 poin catatan kritis dan saran konstruktif. Pertama, Fraksi PDIP mencermati bahwa dalam pengantar nota belum disampaikan secara rinci program atau kegiatan yang mengalami perubahan signifikan. Hal ini menyulitkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap efisiensi penggunaan anggaran.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Razia Pelajar di Margasari Tegal Digencarkan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha
Kedua, Rancangan Perubahan APBD 2025 ini juga belum fokus pada prioritas pembangunan. Tidak terlihat secara tegas penajaman terhadap program prioritas pembangunan daerah.
Padahal perubahan APBD seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat realisasi RPJMD 2025-2029, khususnya dalam isu pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur desa, dan pelayanan publik di wilayah tertinggal.
Kemudian poin yang ketiga, Fraksi PDIP menilai kinerja beberapa perangkat daerah belum optimal. Hal itu dibuktikan dengan realisasi anggaran yang kerap menumpuk di akhir tahun. Sehingga harus ada evaluasi berkala dan penguatan sinergi antar-OPD.
Untuk poin keempat, Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan APBD ini lebih difokuskan pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan di desa-desa, penanggulangan banjir dan rob di wilayah Pantura, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Dukung Ranperda BUMD Aneka Usaha
BACA JUGA:Daerah Irigasi Rambut Cipero Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi
Sedangkan poin kelima, Pemerintah Daerah harus berinovasi menggali sumber-sumber PAD yang berkelanjutan, tanpa membebani masyarakat kecil, serta meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi dan pajak daerah secara digital serta transparan.
Sementara poin keenam, Fraksi PDIP mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dan pelibatan aktif DPRD sebagai mitra strategis, guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
