Kena Sanksi Kementerian LH, Pemkab Brebes Siapkan Tempat Pengolahan Tata Kelola TPAS Kaliwlingi

Kena Sanksi Kementerian LH, Pemkab Brebes Siapkan Tempat Pengolahan Tata Kelola TPAS Kaliwlingi

OVERLOAD - TPAS Kaliwlingi di Kecamatan Brebes mengalami overload.Foto:Eko Fidiyanto/diswayjateng.id--

Untuk mengoperasikan alat-alat tersebut, tahun 2025 ini dianggarkan Rp5 miliar untuk pembangunan hanggar, operasional TPAS dan instalasi listrik tiga fase.

"Anggaran di Kabupaten Brebes sangat terbatas sehingga kami membuat dan merencanakan secara bertahap membeli alat terdahulu, tempatnya atau hanggarnya, dan operasional," katanya. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Ditunjuk Beri Assesmen, Tuntaskan Asap TPAS Penujah

BACA JUGA:TPAS Penujah Terbakar, Sekda dan DLH Kabupaten Tegal Sidak Beri Solusi

Ke depannya untuk permasalahan sampah harus dibangkitkan kesadaran bahwa pengolahan sampah sejak dari rumah, harus dipilah-pilah mana organik dan mana anorganik.

Sementara itu, kondisi TPAS seluas 4 hektar itu kini terdapat tumpukan sampah yang menggunung. Tiap hari banyak kendaraan pengangkut sampah yang antre untuk membuang di TPAS tersebut.

Hanya terdapat dua alat berat, yaitu excavator dan buldozer yang beroperasi merapikan sampah buangan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: