Sikapi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, DPRD Grobogan Bentuk Pansus III
Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani (kedua kiri) memimpin rapat paripurna ke-8 di Gedung Paripurna I DPRD setempat, Kamis (26/3/2026). (Dok. Humas DPRD Grobogan)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Guna menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2025, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Grobogan merekomendasikan alat kelengkapan dewan yang ditunjuk untuk membahas LKPJ itu, yaitu Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2026.
Adapun agenda pembentukan Pansus III tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-8 di Gedung Paripurna I DPRD Grobogan, Kamis (26/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, turut dihadiri oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan juga Direktur BUMD se-Kabupaten Grobogan.
"Namun demikian keputusan tertinggi adalah ada pada anggota dewan yang terhormat dalam rapat paripurna hari ini. Untuk itu, kami minta kesepakatan pembahasan LKPJ ini akan diserahkan kepada Pansus III Tahun 2026, apakah dapat disetujui? tanya pimpinan rapat.
"Dapat," jawab anggota dewan secara serentak.
"Terimakasih. Rapat kami skors kurang lebih sepuluh menit guna memberikan waktu kepada masing-masing fraksi supaya menggelar rapat intern untuk menentukan nama-nama anggotanya yang akan duduk dalam Pansus III Tahun 2026 tersebut," kata pimpinan rapat.
Setelah skors berlangsung, munculah 13 nama anggota dewan yang menjadi anggota Pansus III Tahun 2026, terbagi dari tujuh fraksi di DPRD Grobogan.
Berikut nama-nama anggota dewan yang akan duduk dalam keanggotaan Pansus III Tahun 2026 tersebut:
Fraksi PDI Perjuangan
Triana Handayani
Rizky Bintang Fauzi
Erin Vinciadora
Moh Sutarno
Heru Santoso
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

