Terdesak Utang, Pemuda Solo Nekat Curi Motor Tetangga Sendiri
Tekanan ekonomi dan lilitan utang membuat seorang pemuda di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, nekat melakukan aksi kriminal. -Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id – Tekanan ekonomi dan lilitan utang membuat seorang pemuda di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, nekat melakukan aksi kriminal.
FHP (21), warga setempat, harus berurusan dengan polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri dan menjualnya melalui media sosial.
Kasus pencurian tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Solo setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, pelaku diamankan pada Senin 1 Juni 2026, malam setelah identitasnya berhasil diketahui dari hasil penyelidikan.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian,” ujar Derry saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa 2 Juni 2026.
Korban dalam kasus ini adalah Supadi (61), warga Joyosutiran, Pasar Kliwon. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi AD 2278 US yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat 15 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat hendak menggunakan kendaraannya, korban mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tinggal tidak jauh dari rumah korban. Kesempatan melakukan pencurian muncul ketika FHP melihat kunci motor masih tertinggal di kendaraan.
Melihat kondisi tersebut, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik tetangganya tanpa seizin pemilik.
“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kesempatan itu digunakan untuk mengambil kendaraan,” jelas Derry.
Setelah berhasil membawa kabur motor, FHP kemudian menjual kendaraan hasil curiannya melalui Facebook. Motor tersebut dilepas kepada seseorang dengan harga Rp9,1 juta.
Saat ini polisi masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan kendaraan sekaligus menelusuri pihak yang membeli motor tersebut.
“Motor sudah dijual melalui media sosial. Kami masih melakukan pencarian untuk menemukan kendaraan dan mendalami pihak yang menerima atau membeli motor tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga kuat dipicu masalah ekonomi. Pelaku mengaku memiliki utang yang harus segera dibayar sehingga nekat melakukan tindakan melawan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








