Salah satu contohnya melalui kegiatan ASN Wani Playon bersama Pemkab Batang.
Dalam kegiatan tersebut, QRIS digunakan sebagai sarana pembayaran. Pengalaman itu sekaligus menjadi kesempatan bagi ASN untuk membiasakan diri bertransaksi secara non-tunai.
"Sebetulnya kalau kami, kami memberikan advice saja untuk di pemerintah daerah, ya. Tapi, kalau terbatas UMKM enggak juga. Jadi, istilahnya banyak hal yang kita lakukan dengan Pemkab, contoh membiasakan budaya kemarin waktu ASN Wani Playon. Kan kita pakai QRIS. Jadi, mereka biasa, mereka biasa pakai QRIS," urainya.
Menurut Bimala, pembiasaan menjadi kunci agar transaksi digital tidak berhenti sebagai program atau kebijakan semata. Masyarakat perlu merasakan kemudahan pembayaran, sedangkan petugas harus konsisten mengarahkan penggunaan kanal digital.
Harapannya, transaksi tunai secara bertahap dapat beralih menjadi pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan aman. Bagi Pemkab Batang, tantangan berikutnya adalah memastikan target 100 persen digital benar-benar berjalan di lapangan.
Sebab, keberhasilan digitalisasi retribusi bukan hanya diukur dari jumlah perangkat QRIS yang terpasang. Ketertiban pencatatan dan peningkatan penerimaan PAD menjadi bagian penting yang harus dibuktikan.
"Kira-kira jadi, istilahnya, Pak Bupati tadi intinya adalah bagaimana membudayakan untuk bertransaksi digital," tutup Bimala.