Curanmor Scoppy Kandeman, Polresta Batang Tangkap Pelaku di Kos Banyuputih

Curanmor Scoppy Kandeman, Polresta Batang Tangkap Pelaku di Kos Banyuputih

Gelar perkara curanmor tim resmob Polresta Batang -Ist-

BATANG, diswayjateng.id – Sepeda motor yang hilang dari teras rumah warga Dusun Sibango, Desa Depok, Kecamatan Kandeman, akhirnya ditemukan.

Tim Resmob Polresta Batang bersama Unit Reskrim Polsek Tulis menangkap pria berinisial ARM, 25, yang diduga mencuri kendaraan tersebut.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Jumat 30 Oktober 2026 sekitar pukul 21.20 WIB.

Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy milik korban masih berada dalam penguasaan terduga pelaku saat polisi melakukan penangkapan.

BACA JUGA: KONI Batang Minta Maaf, Target 10 Besar Porprov 2026 Gagal Terwujud

BACA JUGA: BI Tegal Apresiasi Target Bupati Batang 100 Persen Transaksi Digital

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono melalui Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama, Sabtu 31 Oktobe 2026.

Bintoro menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula dari laporan Farikhin, 38, warga Dusun Sibango.

Korban kehilangan Honda Scoopy warna hijau bernomor polisi G-6735-HV pada pertengahan September 2026.

Saat kejadian, sepeda motor tersebut berada di teras rumah korban.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Farikhin (38), warga Dusun Sibango, Desa Depok, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi G-6735-HV di teras rumahnya pada pertengahan September 2026 lalu," ujar Bintoro.

BACA JUGA: Kapolresta Batang Pimpin Ops Patuh Candi 2026, Bidik Pengendara Main HP hingga Knalpot Brong

BACA JUGA: Beraksi di Batang hingga Jakarta, Polresta Batang Bekuk 3 Anggota Sindikat Pencuri ECU Grand Max

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait