DEMAK, diswayjateng.id – Rencana pengeboran sumur pengembangan migas RBG-7 di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, mulai memasuki tahap persiapan. Setelah sempat tertunda lebih dari satu tahun, titik pengeboran kini telah ditetapkan dan segera dilanjutkan dengan pembangunan jalan akses menuju lokasi.
Kepastian tersebut terungkap dalam pertemuan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Demak, SKK Migas dan KKKS TIS Petroleum E&P Blora Pte. Ltd. di Ruang Gradika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, jajaran Forkopimda, Sekda Demak, perwakilan SKK Migas Jabanusa, General Manager TIS Energy, sejumlah kepala OPD, Forkopimcam Kebonagung hingga Kepala Desa Pilangwetan.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik rencana pengeboran tersebut. Terlebih, proses persiapannya telah berlangsung cukup lama karena sebelumnya terdapat perubahan titik lokasi.
“Kami menyambut baik upaya bersama SKK Migas dan TIS yang akan mengadakan pengeboran di wilayah kami, khususnya di Kecamatan Kebonagung,” kata Eisti’anah.
Menurutnya, setelah melalui sejumlah proses, titik pengeboran saat ini sudah ditetapkan. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Sumur Migas RBG-7 Dibor di Demak, Warga Minta Tenaga Lokal dan Jalan Diperbaiki
BACA JUGA:BPH Migas Bongkar Penyalahgunaan BBM Berpola Helikopter di SPBU Jepara
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Anggono Mahendrawan mengatakan, pengeboran RBG-7 merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan energi.
“SKK Migas diberi amanah untuk melaksanakan pengeboran sumur pengembangan RBG-7 di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung,” ujarnya.
Anggono menyebut kegiatan pengeboran memiliki risiko. Tidak ada jaminan bahwa pengeboran akan menghasilkan produksi migas sesuai harapan. Apabila kegiatan tersebut tidak berhasil, risiko investasi menjadi tanggung jawab TIS sebagai mitra SKK Migas.
Sementara itu, General Manager TIS Energy Heri Suryanto menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap menjalankan kegiatan pengeboran.
TIS, kata dia, merupakan kontraktor kerja sama bagi hasil dalam kegiatan hulu migas yang wilayah kerjanya mencakup Demak, Grobogan dan Blora.
Tahap awal yang akan dilakukan adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi pengeboran. Jalan tersebut dibutuhkan untuk mendukung mobilisasi alat berat dan berbagai peralatan pengeboran.
“Kami memahami ada beberapa aspek yang harus disiapkan dengan baik. Kami tetap mengharapkan arahan dari Bupati Demak sehingga sumur migas ini dapat dilakukan dengan lancar di Kabupaten Demak,” kata Heri.