Sumur Migas RBG-7 Dibor di Demak, Warga Minta Tenaga Lokal dan Jalan Diperbaiki
Pemkab Demak bersama SKK Migas dan TIS Energy membahas kesiapan pengeboran Sumur RBG-7 serta manfaat kegiatan bagi masyarakat Pilangwetan di Ruang Gradika Bina Praja Demak, Kamis (8/10/2026).-Foto: Samsul-
DEMAK, diswayjateng.id – Rencana pengeboran sumur migas RBG-7 di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, mendapat sambutan positif masyarakat. Namun, warga berharap keberadaan proyek tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Harapan itu menjadi salah satu perhatian dalam koordinasi Pemerintah Kabupaten Demak bersama SKK Migas dan KKKS TIS Petroleum E&P Blora Pte. Ltd., Kamis (8/10/2026).
Rencana pengeboran RBG-7 sendiri telah dicanangkan sejak lebih dari satu tahun lalu. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena adanya perubahan titik koordinat pengeboran serta proses perizinan lahan.
Saat ini titik lokasi pengeboran disebut telah ditetapkan. Tahap selanjutnya adalah pembangunan jalan akses untuk mendukung mobilisasi alat berat menuju lokasi.
BACA JUGA:Produksi Sampah Tegal Nyaris 670 Ton Sehari, yang Masuk TPA Baru 34 Persen
BACA JUGA:26 Bangunan Bersejarah di Tegal Belum Kantongi SK Cagar Budaya
Bupati Demak Eisti’anah menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kegiatan pengeboran harus dikawal bersama agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik upaya bersama SKK Migas dan TIS yang akan mengadakan pengeboran di wilayah kami, khususnya di Kecamatan Kebonagung,” ujarnya.
Eisti’anah juga menyebut adanya komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Hal ini dinilai penting agar keberadaan kegiatan hulu migas tidak hanya berorientasi pada produksi energi, tetapi juga memberi dampak positif terhadap masyarakat sekitar.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Anggono Mahendrawan mengatakan, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan.
BACA JUGA:Warga Selapura Tegal Desak Industri Pencucian Karung Bekas Ditutup Permanen
Menurutnya, kegiatan hulu migas memiliki karakteristik berbeda dengan sektor lainnya. Meski tidak terdapat kewajiban CSR sebagaimana yang umum dikenal, terdapat program pengembangan masyarakat yang dapat diarahkan untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
“Kami butuh dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Kita membutuhkan ketahanan energi dan pangan,” kata Anggono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
