Temuan di Dapur SPPG Bawang Bikin Marah Waka BGN

Sabtu 26-09-2026,14:36 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi karena proses pengolahan makanan dalam program MBG membutuhkan alur kerja yang teratur, termasuk pengelolaan bahan dan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Trenggono juga menyoroti proses pengolahan telur. Ia menyebut terdapat persoalan terkait waktu pengolahan yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

Dalam keterangannya, Trenggono menyebut telur dimasak lebih awal, kemudian baru menjalani proses steaming beberapa jam setelahnya.

“Yang jelas ketidakpahaman ahli gizi ya, bahwa telur dimasaknya jam 19.30, terus jam 03.45 baru di-steamer itu kan ya sudah salah,” katanya.

Menurut Trenggono, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya ketidakpahaman terhadap mekanisme pengolahan makanan yang aman.

Ia juga menyoroti persoalan makanan MBG yang dibawa pulang oleh penerima manfaat. Temuan tersebut, kata dia, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena makanan MBG memiliki batas waktu konsumsi.

“Tadi seperti yang kita cek bersama di rumah sakit, banyak yang menyampaikan dari siswa terdampak maupun dari ibu-ibu ataupun bapak-bapak yang memang ikut merasakan, punya anaknya, karena dibawa pulang,” ujarnya.

Trenggono menegaskan, makanan MBG tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang.

“Itu memang sudah, mohon maaf, sudah kesalahan prosedur. Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh,” tegasnya.

Menurut dia, makanan MBG telah memiliki label batas waktu konsumsi. Setelah melewati batas waktu tersebut, makanan tidak boleh lagi diedarkan ataupun dikonsumsi di luar ketentuan.

Trenggono mengatakan, petugas dapur harus mengambil kembali wadah makanan setelah melewati batas waktu yang tercantum pada label.

“MBG itu sudah ada labeling-nya, batas waktu dimakan jam berapa. Setelah itu makanya saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala dapur, di-labeling itu misalkan sebelum jam 11.00, berarti jam 11.00 petugas dapur harus datang situ mengambil omprengnya selesai makan,” katanya.

Ia menegaskan, makanan yang sudah melewati batas waktu tidak boleh kembali didistribusikan kepada penerima manfaat lain karena berisiko terhadap keamanan pangan.

“Jadi tidak boleh lagi didistribusikan untuk yang lain karena sangat berbahaya, sudah keluar dari waktu,” ujarnya.

Selain fasilitas dan prosedur pengolahan makanan, BGN menemukan persoalan lain terkait ketersediaan personel di SPPG Bawang.

Trenggono menyebut jumlah penerima manfaat yang dilayani tidak sebanding dengan jumlah relawan yang tersedia di dapur.

Kategori :