Gara-Gara Administrasi, 7 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tegal Terpaksa Disuspend

Gara-Gara Administrasi, 7 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tegal Terpaksa Disuspend

PELANTIKAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik Dewan Penasihat dan Dewan Pengurus Forum Komunikasi Mitra SPPG Kabupaten Tegal di Pendopo Pemkab Tegal, Jumat (6/11/2026) pagi.--

SLAWI, diswayjateng.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tegal mendadak menemui ganjalan. Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan sementara operasionalnya alias terkena suspend.

Menariknya, penghentian ini sama sekali bukan karena masalah kualitas makanan atau keracunan, melainkan akibat ketidakberesan administrasi pelaporan keuangan.

Fakta tersebut terungkap dalam acara Pelantikan Dewan Penasihat dan Dewan Pengurus Forum Komunikasi Mitra SPPG Kabupaten Tegal di Pendopo Pemkab Tegal, Jumat (6/11/2026). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

Masalah Sepele, Laporan Harian Terbengkalai

Ketua Forum Komunikasi Mitra SPPG Kabupaten Tegal, H. Abdul Japar, membeberkan bahwa dari total 190 dapur SPPG yang ada, sebanyak 171 dapur sudah aktif beroperasi. Sayangnya, tujuh dapur harus disuspend karena gagal mematuhi aturan pelaporan penggunaan dana harian yang wajib diunggah ke sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

BACA JUGA:Polres Pemalang Tanam 600 Pohon, Perkuat Upaya Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Niat Bantu Tetangga Benahi Pompa Air, Pria di Jepara Malah Terjatuh ke Sumur, Begini Kondisinya

"BGN menerapkan sistem laporan harian untuk transparansi. Dapur yang belum tertib melaporkan tentu dievaluasi hingga terkena suspend. Jadi murni masalah administratif," jelas Abdul Japar.

Meski begitu, pihak forum tidak tinggal diam. Mereka siap turun tangan menjembatani dan membimbing pengelola dapur yang bermasalah agar suspend bisa dicabut dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan setelah administrasi beres.

Nasib Relawan Jadi Perhatian

Di balik sanksi administratif ini, Abdul Japar mengaku prihatin dengan nasib para relawan di dapur. Pasalnya, ketika dapur berhenti beroperasi, aktivitas memasak otomatis terhenti, yang berimbas langsung pada hilangnya penghasilan harian mereka—padahal banyak relawan yang masih harus membayar cicilan dan biaya sekolah anak.

Di sisi lain, hingga kini belum ada laporan kasus keracunan makanan di Kabupaten Tegal. Abdul Japar menegaskan, sanksi tegas berupa pemberhentian permanen baru akan dijatuhkan jika terjadi insiden fatal seperti keracunan massal akibat kelalaian pengelola.

BACA JUGA:Solar Langka di Jepara Utara: Kuota Ludes, Sopir Angkutan dan Travel Kelimpungan Berburu BBM

BACA JUGA:Diduga Dipicu Asmara, Tiga Orang Terlibat Adu Mulut Panas di Depan Pasar Dawe Kudus, Begini Nasib Akhirnya

Pesan Tegas Bupati: Jangan Cuma Kejar Target

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengingatkan para pengelola agar tidak hanya fokus mengejar jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga memperhatikan standar higienitas dan aturan yang berlaku.

"Dapur MBG jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi harus mengutamakan kualitas. Pastikan standar sanitasi dan keamanan makanan benar-benar diterapkan," pesan Ischak.

Bupati juga mendorong agar dapur-dapur MBG memaksimalkan potensi lokal dengan menggandeng petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Kabupaten Tegal. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus pelanggaran aturan maupun berita negatif yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas ini.

"Semua harus menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait