"Ya tentu kita dengan efek pengaruh transfer ke daerah, kita berharap bahwa era BKD kita bisa kita efisiensikan semaksimal mungkin agar apa, program-program yang sudah dicanangkan oleh visi-misi Walikota ya, di antaranya ada masalah kesehatan, pendidikan, terus ada masalah sampah juga," katanya.
Menurut Azmi, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat kehilangan ruang dalam APBD. Karena itu, efisiensi menjadi salah satu pilihan untuk menjaga program prioritas tetap berjalan.
DPRD Dorong Efisiensi, Sambil Menunggu Jakarta
Azmi mengatakan DPRD berharap Pemerintah Kota Pekalongan dapat melakukan efisiensi anggaran semaksimal mungkin. Langkah tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan keuangan daerah di tengah pengaruh kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, DPRD juga berharap pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi daerah mengenai tambahan TKD. Menurut Azmi, Kota Pekalongan bukan satu-satunya daerah yang menyampaikan harapan tersebut.
"Tentu kalau TKD ditambah, ruang fiskal kita semakin luas sehingga kita lebih bisa melakukan banyak kegiatan maupun program yang bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Azmi menyebut aspirasi tambahan TKD telah disuarakan banyak daerah di Indonesia. Kota Pekalongan juga ikut menyampaikan aspirasi tersebut melalui pemerintah daerah maupun DPRD.
Dalam konteks itu, pergantian Menteri Keuangan menjadi perhatian daerah karena kebijakan fiskal pemerintah pusat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah menyusun program. Namun, DPRD masih menunggu apakah perubahan pejabat tersebut akan diikuti perubahan kebijakan mengenai TKD.
Posisi DPRD saat ini berada pada dua kepentingan. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi karena ruang fiskal terbatas. Di sisi lain, daerah berharap pemerintah pusat memberikan ruang fiskal lebih besar melalui transfer ke daerah.
Pembahasan APBD Kota Pekalongan menjadi titik penting untuk melihat bagaimana dua kepentingan tersebut akan diterjemahkan dalam kebijakan anggaran. Terlebih, batas waktu pembahasan masih tersedia hingga 30 November 2026.
Azmi berharap jika memang terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, penyesuaian dapat dilakukan bersama Pemerintah Kota Pekalongan dalam pembahasan APBD.
"Mudah-mudahan kalau memang ada perubahan, kita bisa menyesuaikan pembahasan dengan pemerintah Kota Pekalongan," katanya.
Menunggu Efek Pergantian Purbaya
Pergantian Menteri Keuangan pada akhirnya bukan hanya menjadi isu politik di tingkat pusat bagi DPRD Kota Pekalongan. Ada kepentingan fiskal daerah yang ikut dipertaruhkan, terutama ketika ruang anggaran harus menampung berbagai kebutuhan masyarakat.
Namun, Azmi tidak memastikan bahwa pergantian tersebut akan langsung menghasilkan tambahan TKD. Ia menyampaikan harapan agar perubahan di Kementerian Keuangan memberikan dampak positif bagi daerah.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan posisi DPRD Kota Pekalongan dalam menghadapi pembahasan APBD. Lembaga legislatif ingin program prioritas tetap berjalan, tetapi kemampuan fiskal daerah membuat efisiensi dan kepastian transfer dari pemerintah pusat menjadi penting.
Azmi juga meminta masyarakat Kota Pekalongan memberikan dukungan sekaligus kritik dan masukan kepada DPRD. Menurutnya, partisipasi masyarakat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan tetap diarahkan pada kepentingan warga.
"Kami selalu memohon doa, bantuan, dukungan, kritik, masukan, saran dari masyarakat Kota Pekalongan agar kami di DPRD juga dalam melaksanakan tugas bisa menjalankan sebaik-baiknya dan bisa menjalankan apa yang memang bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.