Ketua DPRD Kota Pekalongan Tanggapi Positif Pergantian Purbaya, Bahas TKD
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir--IST
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Suahasil Nazara membuka harapan baru bagi daerah yang tengah menghadapi tekanan transfer ke daerah (TKD). DPRD Kota PEKALONGAN berharap perubahan di tingkat pusat tersebut turut membawa angin segar bagi kemampuan fiskal daerah.
Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir mengatakan, tambahan TKD menjadi salah satu harapan yang ingin diperjuangkan daerah.
Sebab, semakin besar transfer yang diterima daerah, semakin luas pula ruang fiskal untuk membiayai program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
"Harapannya daerah termasuk Kota Pekalongan bisa mendapatkan dampak positif dari perubahan Menteri Keuangan yang nantinya harapan kami bisa adanya tambahan transfer ke daerah," kata Azmi, Senin malam 14 September 2026.
BACA JUGA: PKB Kota Pekalongan Isi DPAC dengan Milenial dan Gen Z, Siapkan Gaet Pemilih 2029
Pernyataan itu muncul usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan Acara Pengantar Walikota Pekalongan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027.
Pedoman TKD untuk tahun ini disebut sudah diterbitkan sebelum pergantian Menteri Keuangan, sehingga DPRD masih menunggu kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Azmi mengatakan pembahasan APBD memiliki batas waktu hingga 30 November. Karena itu, apabila kebijakan TKD mengalami perubahan, DPRD bersama Pemerintah Kota Pekalongan masih memiliki kesempatan menyesuaikan pembahasan anggaran.
"Yang untuk tahun ini memang pedomannya sudah keluar, tapi memang keluar sebelum perubahan Menteri Keuangan. Nah, kita menunggu nih, karena kita punya waktu sampai November tanggal 30 untuk membahas APBD," ujarnya.
Pernah Terpangkas hingga Rp180 Miliar
Harapan DPRD tersebut tidak terlepas dari kondisi transfer yang sebelumnya mengalami pengurangan. Azmi menyebut Kota Pekalongan menghadapi pengurangan transfer sekitar Rp170 miliar hingga Rp180 miliar pada tahun sebelumnya.
"Kemarin dipotong kalau yang tahun kemarin sekitar 170-an miliar ya, kurang lebih, 170-180 miliar ya," kata Azmi.
Besarnya pengurangan tersebut membuat ruang fiskal daerah menjadi salah satu persoalan dalam penyusunan anggaran. Pemerintah daerah harus mengatur belanja secara lebih efisien agar program prioritas tetap dapat berjalan.
Bagi DPRD, tambahan TKD akan memberikan ruang lebih besar untuk menjalankan berbagai program yang sudah masuk dalam visi dan misi Wali Kota Pekalongan. Program tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan penanganan persoalan sampah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: