Kini, warga berinisiatif membangun kembali gapura tersebut secara swadaya. Pembangunan gapura itu juga dikaitkan dengan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain persoalan gapura, warga menyoroti fungsi trotoar di depan kompleks ruko kawasan Alun-alun Batang. Lokasi yang dimaksud berada di Jalan Diponegoro, Kabupaten Batang.
Hanifan mengatakan, warga mempertanyakan keberadaan dan fungsi trotoar di kawasan tersebut. Menurut dia, kondisi trotoar perlu ditinjau kembali agar fasilitas bagi pejalan kaki tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pembangunan gapura dan peninjauan kembali fungsi trotoar tersebut," ujarnya.
Warga berharap persoalan pembangunan rumah kos dan fasilitas lingkungan dapat diselesaikan melalui komunikasi.
Mereka menegaskan, keterbukaan informasi menjadi dasar agar pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang mengenai permintaan warga. Status perizinan pembangunan rumah kos tersebut juga belum mendapat penjelasan resmi dari instansi berwenang.