SOLO, diswayjateng.id – Kabar KPK OTT salah satu bupati di Solo Raya, pada Kamis malam, 9 Juli 2026 bikin heboh semua kalangan. Informasi yang berkembang luas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk salah satu kepala daerah di Solo Raya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Belum ada keterangan resmi di lembaga rasuah terkait informasi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang bupati bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan pemerintah kabupaten dikabarkan diamankan dalam OTT.
Rombongan pejabat negara itu disebut-sebut sempat dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. Informasi yang beredar menyebut bahwa tim KPK berada di salah satu ruangan di lantai atas gedung untuk melakukan pemeriksaan.
Meski begitu, pantauan di Mapolresta Solo menunjukkan situasi relatif kondusif. Aktivitas di pintu gerbang utama berlangsung normal dengan penjagaan seperti biasanya.
BACA JUGA:Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Buka Suara soal OTT KPK di Cilacap
BACA JUGA:Kemendagri Bongkar Kewenangan PLT Bupati Pati Pasca Sudewo Terjerat OTT KPK
Sejumlah awak media diperbolehkan memasuki halaman markas kepolisian, namun akses menuju lobi gedung utama dibatasi.
Pada waktu yang sama, personel Polresta Solo juga terlihat melaksanakan apel malam sebelum kembali menjalankan tugas masing-masing.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo sempat terlihat berada di lingkungan Mapolresta. Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media, ia memilih tidak memberikan pernyataan terkait informasi yang berkembang.
Adapun identitas kepala daerah di Solo Raya yang dikabarkan terjaring OTT KPK belum diumumkan secara resmi. Demikian pula dengan dugaan perkara yang sedang ditangani.
BACA JUGA:OTT KPK di Pekalongan, Pj Sekda Minta ASN Batang Hati-Hati
BACA JUGA:Jokowi Buka Suara soal OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum terkait kabar tersebut.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Polresta Solo serta pihak-pihak terkait lainnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari instansi yang berwenang.