Kasus Bayi Ditinggalkan di KA Sancaka, Orang Tua Kandung Ditangkap
hasil. Kurang dari sepekan setelah penemuan bayi laki-laki di toilet Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya, polisi berhasil mengungkap pelaku-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id – Kerja cepat Satreskrim Polresta Solo membuahkan hasil. Kurang dari sepekan setelah penemuan bayi laki-laki di toilet Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya, polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Dua orang yang diamankan ternyata merupakan ayah dan ibu kandung korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolresta Surakarta Kombes Pol Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Menurutnya, pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.
"Tim langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV. Dari rangkaian penyelidikan tersebut akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku," ujarnya.
Kasus bermula pada Sabtu 4 Juli 2026, ketika petugas menemukan seorang bayi laki-laki di toilet wanita Gerbong Eksekutif KA Sancaka.
Bayi yang diperkirakan baru berusia empat hari itu kemudian dievakuasi ke Pos Kesehatan Stasiun Solo Balapan sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Surakarta untuk mendapatkan perawatan.
Berbekal hasil olah TKP, rekaman CCTV, dan keterangan sejumlah saksi, penyidik akhirnya mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat, yakni HDP (31), warga Kabupaten Banyumas, dan NIZ (25), warga Tegal Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





