BATANG, diswayjateng.id - Penataan kawasan depan RSUD Kalisari Batang mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang. Langkah pertama diawali dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan pemerintah.
Operasi penataan dilakukan melalui kegiatan gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, menegaskan proses relokasi masih mengedepankan pendekatan persuasif. Saat ini pemerintah baru memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada para pedagang sebagai tahapan awal sebelum relokasi dilakukan secara menyeluruh.
"Ini merupakan kegiatan bersama Satpol PP dan Disperindagkop. Untuk sementara para pedagang kami arahkan pindah ke pujasera karena lokasi ini akan ditata agar lebih rapi dan nantinya akan dibangun trotoar," kata Haryono, Rabu 8 Juli 2026.
BACA JUGA: DPUPR Batang Wajibkan Pasir Muntilan untuk Proyek 2026, Bidik Bangunan Awet 15 Tahun
BACA JUGA: Tragis! Terjebak Kebakaran Kebun Tebu, Petani Lansia di Batang Ditemukan Tewas
Menurut Haryono, relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang. Pemerintah justru berupaya menyediakan tempat usaha yang lebih layak sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
Selama ini kawasan depan RSUD Kalisari menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat dengan intensitas tinggi. Kehadiran PKL dinilai membantu memenuhi kebutuhan pengunjung rumah sakit, mulai dari makanan, minuman, hingga kebutuhan harian lainnya.
Namun, keberadaan lapak di sepanjang bahu jalan juga memunculkan sejumlah persoalan. Sebagian area pejalan kaki menjadi berkurang, akses menuju rumah sakit tidak maksimal, serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Batang memandang penataan kawasan perlu dilakukan bersamaan dengan pembangunan trotoar. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat umum.
BACA JUGA: Terlihat Dangkal, Ternyata Mematikan! BPBD Batang Ingatkan Bahaya Bendungan Kramat
BACA JUGA: Haul Bawang di Batang, Cerita Perjuangan Ulama yang Tak Pernah Usai
Selama proses penataan berlangsung, petugas Satpol PP bersama Disperindagkop turut membantu para pedagang memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan menuju lokasi pujasera. Pendekatan humanis dipilih agar proses relokasi berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik.
Haryono mengatakan komunikasi dengan para pedagang akan terus dilakukan selama proses penataan berlangsung. Pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan secara bertahap dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.
"Pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Kami hanya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lokasi yang lebih aman dan tertib," ujarnya.