HUT disway jateng

Tim Ahli MKD DPR RI Ingatkah Kapolres Boyolali TNKB Khusus

Tim Ahli MKD DPR RI Ingatkah Kapolres Boyolali TNKB Khusus

BERDISKUSI : Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra saat berdiskusi dengan Tim Ahli Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ditengah kunjungan kerja ke Polres Boyolali, Rabu 8 Juli 2026. Foto : ist/Erna Yunus Basri --

BOYOLALI, diswayjateng.id - Tim Ahli Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengingatkan Kapolres Boyolali pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan maupun pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau juga sering disebut pelat nomor. Khususnya, oleh pihak yang tidak berhak. 

Poin penting ini terungkap saat kunjungan kerja (kunker) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beserta Tim Ahli di Mapolres Boyolali, Rabu 8 Juli 2026. 

Rombongan MKD DPR RI yang hadir terdiri dari Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Agung Widyantoro, S.H., M.Si., R. H. Imron Amin, S.H., M.H., dan Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, didampingi Sekretariat serta Tim Ahli MKD DPR RI

Kedatangan MKD DPR RI beserta Tim Ahli di Mapolres Boyolali, disambut langsung Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajarannya. Termasuk, Wakapolres Boyolali beserta para Pejabat Utama Polres Boyolali.

BACA JUGA: Polres Boyolali Ungkap Kasus Pidana Pengeroyokan di Rest Area Banyudono, Tangkap 4 Pelaku

BACA JUGA: Boyolali Darurat Sabu! Tujuh Bulan, Polres Gulung 46 Tersangka dan Selamatkan 400 Jiwa

Tim Ahli memaparkan tugas, fungsi, dan wewenang MKD DPR RI, hak imunitas anggota DPR RI maupun DPRD, serta ketentuan penggunaan TNKB khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. 

"Pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan maupun pemalsuan TNKB khusus oleh pihak yang tidak berhak, serta mendorong personel untuk memahami mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPR RI," ungkap salah satu Tim Ahli. 



Melalui kegiatan ini diharapkan, 
seluruh personel Polres Boyolali semakin memahami aspek hukum, etika, dan prosedur dalam pelaksanaan tugas. 

BACA JUGA: Hendak Dipakai di Jogja, Pemuda 28 Tahun Kantongi Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Boyolali, 1 Orang DPO

BACA JUGA: Persebi Boyolali dan GSoccer Semarang Angkat Tropi Piala Presiden Grassroots 2026 Zona Jateng

Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan kerja MKD DPR RI. 

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana yang sangat baik untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman personel terkait ketentuan yang berkaitan dengan tugas kepolisian di lapangan. 

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Gladagsari Boyolali : Toyota Avanza Rinsek Dihantam Dua Truk-Satu Bus, Seorang Tewas

BACA JUGA: Korban Pengeroyokan Konvoi Perguruan Silat di Boyolali Resmi Lapor Polisi, Adam Alif: Lebih 20 Pertanyaan

"Kami berharap arahan dan materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan," ujar Kapolres. 

Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi mengenai hak imunitas anggota DPR RI serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait