Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Batangan, Polisi Periksa Saksi dan Amankan CCTV

Selasa 07-07-2026,17:25 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan

PATI, diswayjateng.id – Bentrokan berdarah antar-kelompok pemuda dari Desa Klayusiwalan dan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berbuntut panjang. Bukannya berdamai, kedua kubu kini justru saling lapor ke Polsek Batangan terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

 

Aksi saling serang yang terjadi pada Jumat malam (3/7) sekitar pukul 23.30 WIB itu diduga dipicu oleh aksi saling tantang. Ketegangan memuncak saat kedua kelompok terlibat kejar-kejaran yang berujung pada pengeroyokan dan aksi pelemparan batu. Akibatnya, sejumlah pemuda dari kedua belah pihak mengalami luka-luka.

 

Laporan pertama dilayangkan oleh R (29), warga Kecamatan Batangan, pada Sabtu (4/7). Dalam aduannya, R mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh empat pemuda asal Desa Ketitangwetan. Selain R, seorang warga berinisial K (52) juga dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut.

 

 


Tim penyidik Polsek Batangan menangani dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan. --

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula saat R dan rekan-rekannya sedang nongkrong di sekitar jembatan Desa Klayusiwalan. Tiba-tiba, melintas dua orang berboncengan sepeda motor sambil berteriak lantang menantang pemuda setempat.

 

Terpancing emosi, kelompok R mengejar kedua pengendara tersebut hingga ke wilayah Desa Ketitangwetan. Apes, sesampainya di area persawahan, R justru dikeroyok hingga mengalami luka robek di kepala. Untuk memperkuat laporan ini, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni A (25) dan AK (18).

 

Tak mau kalah, kubu sebelah juga melapor. Laporan kedua dibuat oleh AAF (19), seorang pelajar asal Kecamatan Batangan. Kepada penyidik, AAF mengaku kepalanya bocor akibat terkena lemparan batu saat keributan pecah di perbatasan kedua desa. Ia bahkan sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Batangan. Terkait laporan AAF, polisi telah menginterogasi dua saksi, yaitu B (20) dan P (23).

 

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan menegaskan, pihaknya memperlakukan kedua laporan tersebut secara profesional dan berimbang. Setelah menerima laporan, personel langsung diterjunkan untuk mengolah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

 

"Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Penyidik masih mendalami kronologi utuh untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat. Semua keterangan akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV yang telah kami amankan," tegas Setiawan kemarin (6/7).

 

Setiawan memastikan, proses hukum akan berjalan tegas. "Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang asal kelompok atau desanya," imbuhnya.

 

Sementara itu, untuk mengantisipasi konflik horizontal yang lebih luas, jajaran Forkopimcam Batangan langsung bergerak cepat menggelar pertemuan darurat di kantor kecamatan setempat. Rapat tersebut dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Klayusiwalan.

 

Sementara Kepala Desa Ketitangwetan yang berhalangan hadir diwakili oleh Bhabinkamtibmas.

 

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk meredam emosi para pemuda di desa masing-masing agar tidak terjadi aksi balasan. Kendati ada upaya damai di tingkat masyarakat, Setiawan menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua laporan yang masuk tetap berjalan.

 

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan ada tindakan sepihak yang justru memperkeruh keadaan," pungkasnya.

Kategori :