Fakta Terungkap, Banyak Koperasi Desa Merah Putih Batang Berdiri di LP2B

Kamis 02-07-2026,19:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Setiap alih fungsi lahan memiliki syarat ketat. Kajian teknis dan persetujuan pemerintah wajib dipenuhi.

Dalam kondisi tertentu, lahan pengganti juga harus disediakan. Ketentuan itu bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional.

Terpisah, Kepala Dispermades Batang Ahmad Handy Hakim memberikan penjelasan. Ia menegaskan penentuan lokasi bukan menjadi kewenangan Dispermades.

Menurut Handy, lokasi pembangunan diusulkan masing-masing pemerintah desa. Usulan itu menjadi bagian pelaksanaan program strategis nasional.

Dispermades hanya mendampingi administrasi pembentukan koperasi. Fasilitasi dilakukan agar target pemerintah pusat dapat tercapai.

Polemik KDMP kini memasuki babak baru. Pemerintah harus menyeimbangkan percepatan program nasional dan kepastian hukum.

Persoalan tersebut juga menjadi ujian tata kelola daerah. Transparansi pemerintah akan menjadi sorotan publik ke depan.

Kategori :