BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang mengakui mayoritas bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Fakta itu terungkap saat pemerintah menyiapkan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebelumnya, persoalan itu dipersoalkan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (DPP LPKM) dalam audiensi bersama pemerintah daerah.
Kepala DPU PR Batang, Endro Suryono, memastikan seluruh lokasi sedang didata.
"Kalau data saya memang yang paling banyak di LP2B," katanya, belum lama ini.
Menurut Endro, inventarisasi dilakukan bersama pemerintah desa. Data tersebut menjadi bahan penyusunan revisi Perda RTRW Kabupaten Batang.
Pemerintah mengundang seluruh desa yang telah membangun KDMP. Desa yang masih membangun juga diminta menyerahkan data spasial.
Seluruh data akan dipetakan secara rinci. Hasilnya menjadi bahan usulan perubahan dalam draft revisi RTRW.
BACA JUGA: Kemelut Proyek KDMP di Sragen, Kades Dijadikan Kambing Hitam
BACA JUGA: Kades Dijerat KDMP, Wabup Sragen Ingatkan Jangan Sampai Melanggar Hukum
Data DPU PR menunjukkan pembangunan KDMP terus berjalan. Dari 248 desa, sebanyak 60 bangunan telah selesai dibangun.
Sebanyak 99 lokasi lainnya masih berproses. Jumlah itu masih berpotensi bertambah mengikuti pelaksanaan program nasional.
Endro tidak membantah mayoritas bangunan berada di kawasan LP2B. Pengakuan itu menjadi pernyataan resmi pertama dari Pemerintah Kabupaten Batang.