RTRW Batang Ditarget Rampung November, Nasib KITB, LP2B, dan KDMP Ditentukan
ppk 1.2 Jawa Tengah, Balai Besar Jalan Nasional Jateng-DIY, Ridwan Umbara (kiri berkacamata) bersama Kepala DPUPR Batang, Endro Suryono di Kecamatan Banyuputih, Senin 5 Januari 2026.-Disway Jateng/Bakti Buwono -
BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten BATANG menargetkan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung pada November 2026.
Dokumen tersebut menjadi acuan seluruh pembangunan, termasuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), perlindungan LP2B, hingga program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengatakan seluruh proses masih memasuki tahap pengkajian teknis.
"Semua masih dalam tahap pengkajian. Kami menjaring masukan dari desa, pelaku usaha, hingga perusahaan di Batang," kata Endro, Jumat 3 Juli 2026.
BACA JUGA: Kontradiktif dengan Ketahanan Pangan, DPRD Batang Pertanyakan KDMP di Lahan LP2B
BACA JUGA: Fakta Terungkap, Banyak Koperasi Desa Merah Putih Batang Berdiri di LP2B
Menurut Endro, pemerintah sedang mengidentifikasi seluruh kebutuhan ruang secara menyeluruh.
Kajian itu mencakup usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan berbagai ketentuan baru.
Tahapan berikutnya ialah koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ATR/BPN.
Koordinasi dilakukan sebelum dokumen masuk pembahasan lanjutan hingga penetapan perda.
BACA JUGA: Gobak Sodor Masuk Ekstrakurikuler Sekolah, Bupati Batang Siap Lawan Dominasi Gadget
BACA JUGA: Siapa Sangka? PLTU Batang Jadi Habitat Satwa Dilindungi, Terungkap di Buku Biodiversity
Endro menjelaskan revisi RTRW bukan pekerjaan yang baru dimulai tahun ini.
Kajian awal telah berlangsung sejak sekitar dua tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




