PATI, diswayjateng.id - Terbitnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru di Indonesia, memaksa penyidik Polresta dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pati, Jawa Tengah, harus menyamakan persepsi. Utamanya dalam penanganan berbagai perkara sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan aturan KUHAP baru, diperlukan koordinasi antara kedua penyidik dalam penegakan hukum. Yakni dalam proses penyidikan, kemampuan teknis dan taktik penyidikan. Selain itu, memperkuat hubungan kerja antara Polri dan PPNS dalam penanganan berbagai perkara.
Paparan ini dikatakan Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, saat rapat Koordinasi Pembinaan Teknis Penyidik PNS membangun sinergitas penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Pati.
Penyidik PNS dibekali mekanisme penanganan perkara sesuai KUHAP baru--
Agenda ini berlangsung di Ruang Poskotis Polresta Pati, melibatkan unsur penyidik Polri dan PPNS dari berbagai instansi di Pati, Jumat, 12 Juni 2026.
Sejumlah unsur penyidik yang dilibatkan diantaranya dari personel penyidik Satreskrim Polresta Pati, perwakilan PPNS UPTD Dinas Kesehatan Pati, Satpol PP Pati, Satwas SDKP Pati, Kantor Imigrasi dan Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Juwana.
BACA JUGA:Kudus Tuan Rumah Kompetisi Sepak Bola Putri Dunia, Ini Persiapan yang Dilakukan
Di hadapan para penyidik gabungan itu, Iswantoro menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri dan PPNS. Hal itu guna menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional dan efektif.
"Kerja sama yang solid memudahkan penyelesaian berbagai kendala yang muncul, selama proses penyidikan dalam penanganan berbagai perkara sesuai kewenangan masing-masing, " terang Iswantoro.
Dalam kegiatan itu, Polresta Pati memberikan materi terkait bantuan Polri kepada Penyidik PNS. Meliputi konsultasi hukum, koordinasi penyidikan dan pendampingan teknis.
Materi lainnya berupa mekanisme penanganan perkara yang membutuhkan sinergi antarinstansi. Agenda juga dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
BACA JUGA:Tikus tikus Kapal di Dermaga Juwana Beraksi, Polresta Pati Tangkap Tiga Pembobol KM Citra Cemerlang
BACA JUGA:Harga Aspal Melesat, Pemkab Jamin Kondisi Jalan di Kudus Tetap Terawat
Para peserta berdiskusi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan. Selanjutnya mencari solusi bersama guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan W. Wiratama menambahkan, keberadaan Penyidik PNS berperan penting membantu penegakan hukum di berbagai sektor khusus yang menjadi kewenangannya.