Diduga Mencuri Dagangan di Pasar Nusukan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Aksi pencurian yang diduga telah berulang kali terjadi di salah satu kios Pasar Nusukan, Kota Solo, akhirnya terungkap. -Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id — Aksi pencurian yang diduga telah berulang kali terjadi di salah satu kios Pasar Nusukan, Kota Solo, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial RHS (32), warga Kelurahan Pajang, diduga mencuri dagangan di Pasar Nusukan, telah diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah lebih dulu ditangkap petugas keamanan pasar bersama warga, Senin 3 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengamanan dilakukan setelah Tim Sparta menerima laporan dari Call Center mengenai adanya terduga pelaku pencurian yang telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan.
"Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Saat itu warga mulai berdatangan sehingga perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati RHS telah berada dalam pengawasan petugas keamanan pasar. Pria tersebut mengalami luka pada bagian pelipis kiri, kepala, serta memar di tangan.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Grobogan, Terduga Pelaku Berhasil Dibekuk
BACA JUGA:Motor Ditinggal Mencari Rumput Digondol Pencuri, 2 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klaten
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi, RHS diduga mencuri sejumlah barang dagangan berupa biskuit dari kios milik Sri (63).
Korban mengaku kehilangan barang dagangan secara berulang dalam beberapa waktu terakhir sehingga pihak keamanan pasar memperketat pengawasan.
Saat dugaan pencurian kembali terjadi, gerak-gerik pelaku terekam kamera CCTV. Petugas keamanan bersama warga kemudian segera mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan awal, RHS mengaku telah tiga kali mengambil barang dari kios yang sama. Barang hasil curian tersebut selanjutnya dijual secara eceran ke sejumlah warung di wilayah Solo.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Puluhan Water Meter Milik Pelanggan PDAM Grobogan
BACA JUGA:Polres Purworejo Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Penerangan Jalan, Satu Buron
Polisi juga menyebut terduga pelaku bekerja sebagai sales salah satu perusahaan makanan. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan lima bungkus biskuit Gery Malkist, satu karung yang diduga digunakan untuk membawa barang curian, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi AD 5641 HAA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




