Warga Salatiga Perlu Tahu Ini, TPS di Pusat Keramaian Akan Ditutup Permanen
DIBUANG : Kondisi TPS Tamansari menjelang siang hari, tumpukkan sampah telah diangkut petugas DLH menggunakan armada truk untuk dibuang ke TPA Ngronggo. Foto : Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Sebagai upaya menanta keindahan kota, Pemkot Salatiga melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara bertahap akan menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pusat keramaian. Tercatat, terdapat 23 TPS di Salatiga. Dan secara bertahap akan dilakukan penutupan di beberapa TPS dengan kategori yang dapat merusak keindahan kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Yunus Juniadi, ST, MM ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penutupan TPS di pusat keramaian dan tengah kota Salatiga ini sebagai upaya menata keindahan kota.
"Penutupan sejumlah TPS di tengah kota dan pusat keramaian dalam rangka penataan keindahan kota. Satu lagi yang penting adalah, permohonan dari masyarakat," kata Yunus Juniadi, Senin 3 Agustus 2026.
Jika sebelumnya, TPS ABC telah lebih dahulu ditutup permanen selanjutnya DLH Salatiga akan segera menutup TPS Tamansari (belakang Ramayana), TPS Taman Cerdas dan TPS Tingkir (samping Terminal Tingkir).
BACA JUGA: TPS ABC Salatiga Akhirnya Ditutup Permanen, Benner dan Jaring Raksasa Terpasang Bentuk Peringatan
BACA JUGA: TPS ABC memang Tutup Permanen, Tapi Bantaran Sungai Dibelakangnya Penuh dengan Sampah Sulit Didaur Ulang
Ia mencontohkan permohonan masyarakat yang diakomodir untuk penutupan TPS, adalah TPS ABC. Seperti diketahui, per tanggal 1 Juli 2026 TPS ABC ditutup permanen karena memang adanya permintaan masyarakat yang tidak nyaman dan terganggu. Selain itu, adanya keluhan menimbulkan bau dipusat oleh-oleh menjadi kunjungan wisatawan.
Rencana penutupan TPS Tamansari (belakang Ramayana) ditegaskan Yunus juga atas permohonan masyarakat.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat di tingkat kota, disusul sosialisasi juga," terangnya.
Penutupan TPS di Salatiga secara bertahap ini, juga diakui Yunus sebagai langkah dan upaya agar masyarakat mulai mengelola sendiri sampah organik dari sumbernya langsung. Hal ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Kota Salatiga yang resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Salatiga Nomor 600.4.15/429 tentang Pengelolaan Sampah Organik di Sumber Sampah dan Pembatasan Sampah Organik di TPS, TPS 3R, dan TPA, yang melarang pembuangan sampah organik ke TPS mulai 1 Agustus 2026.
BACA JUGA: Timbunan Sampah di TPA Ngronggo Salatiga Mencapai 42,2 Ton Per Tahun, 658 Ton Per Tahun Tidak Terkelola
Ada pun, SE Wali Kota Salatiga itu berlaku untuk rumah tangga, kawasan permukiman, pasar, kawasan usaha, hingga hotel, restoran, dan kafe (Horeka). SE Nomor 600.4.15/429 juga sejalan dengan instruksi Kementrian Lingkungan Hidup, bahwa sampah organik dilarang dibuang ke TPA.
"Kebijakan ini diterapkan karena TPA Ngronggo sudah kelebihan kapasitas (overload), di mana 57 persen timbunan sampah di sana merupakan sampah organik. Kita juga ingin mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah organik dari sumberny," ungkap Yunus.
TPS Pusat Kota
Secara data yang dimiliki DLH Salatiga, TPS di kota memiliki julukan Hati Beriman ini hampir sebagian besar berada di pusat kota atau keramaian. Dengan fakta itu, DLH Salatiga secara bertahap menata wajah kota.
BACA JUGA: Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026, DLH Salatiga Bagikan 800 Bibit Tanaman Gratis
Ia juga memastikan, penutupan TPS di Salatiga khususnya berada di tengah kota atau pusat keramaian tidak bisa secata langsung melainkan secara bertahap sesuai dengan kajian.
"Kita tidak bisa langsung menutup TPS yang menganggu keindahan kota. Namun, dengan upaya (penutupan TPS bertahap) ini menjadikan peringatan dan edukasi ke masyarakat tidak membuang sampah dalam skala besar ke TPS," imbuhnya.
Kepada warga Salatiga, Yunus mengimbau mulai sekarang untuk belajar mengurangi dan mengurai sampah organik khususnya, dari sumbernya.
Pro kontra muncul saat rencana Pemkot Salatiga hendak menutup TPS tengah kota atau yang berada di pusat keramaian. Sebagai warga menilai, jika TPS tengah kota ditutup dikhawatirkan sampah dibuang sembarangan. Namun ada juga yang mendukung upaya Pemkot Salatiga sebagai langkah mengurangi sampah dari sumbernya dan tidak berakhir di TPA Ngronggo.
"TPS Tamansari ditutup dikhawatirkan warga akan buang sembarangan. Jangan lupa, di sini padat penduduk. Dikhawatirkan sampah dibuang di pinggir jalan atau sungai," tutur Narno, warga Salatiga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




