Kompol Sunar juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kawasan hutan, termasuk tindak pidana kehutanan dan konflik sosial di sekitar wilayah kerja.
“Anggota Polsushut harus terus meningkatkan kepekaan terhadap setiap potensi kerawanan. Deteksi dini dan langkah pencegahan yang cepat akan sangat membantu dalam meminimalkan terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan di kawasan hutan,” ungkapnya.