Dugaan Keracunan MBG di Pati, Polisi Uji Sampel Makanan dan Usut Potensi Pidana

Dugaan Keracunan MBG di Pati, Polisi Uji Sampel Makanan dan Usut Potensi Pidana

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama. - dok.poresta pati ---

PATI, diswayjateng.id — Kepolisian Resor Kota PATI, Jawa Tengah, mulai mengusut dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan belasan balita setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong. Selain memeriksa saksi dari pihak korban dan penyedia jasa, polisi meneliti sampel makanan serta muntahan korban ke laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menyampaikan, proses penyelidikan hingga kini masih berjalan. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari siswa yang dirawat hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1 selaku pihak penyedia makanan.

”Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Kami juga sudah mengambil sampel makanan dan sisa muntahan siswa untuk diuji laboratorium,” ujar Dika.

Sampel tersebut saat ini diuji di Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Hasil dari pengujian tersebut akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menentukan penyebab pasti gangguan kesehatan massal ini sekaligus menentukan arah penegakan hukum.

BACA JUGA:  Wujudkan Sekolah Aman, SD Mutu Kota Tegal dan Polres Sinergi Cegah Bullying

BACA JUGA:  Bangunan SMPN 17 Kota Tegal Mangkrak, Anggot DPRD Erni Ratnani Desak Segera Ditangani

Peristiwa ini bermula saat para siswa menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (8/9/2026). Gejala seperti sakit perut dan pusing mulai dirasakan para siswa pada malam hari hingga Rabu (9/9/2026).

Akibat kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena korban berasal dari lima sekolah serta belasan balita peserta posyandu.

Terkait penetapan tersangka, Dika menegaskan kepolisian belum melangkah ke tahap tersebut. Pihaknya masih berfokus mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil laboratorium.

”Penetapan tersangka baru dilakukan apabila ditemukan bukti kuat adanya unsur pidana. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dapur MBG Sukorejo 2 Blora Disuspend Permanen, Kepala Dapur Dicopot

BACA JUGA:  Pemkab Kebumen Siapkan Insentif bagi 1.700 Pendidik PAUD, Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Secara terpisah, Kasus dugaan keracunan MBG ini menarik perhatian Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI (Purn) Trenggono meninjau langsung para korban yang dirawat di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, Kamis (10/9/2026).

Trenggono menegaskan, BGN akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pati. Pihaknya menjanjikan sanksi tegas bagi pengelola yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait