Api Bakar 1,4 Hektare Hutan Jati di Ayah Kebumen, Permukiman Warga Terancam

Api Bakar 1,4 Hektare Hutan Jati di Ayah Kebumen, Permukiman Warga Terancam

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan jati di Petak 42 B RPH Tebo, Dukuh Mandayana, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Selasa (15/9/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

KEBUMEN, diswayjateng.idKebakaran melanda kawasan hutan jati milik Perhutani di Petak 42 B RPH Tebo, Dukuh Mandayana, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten KEBUMEN, Selasa (15/9/2026) sore.

Kobaran api diketahui pertama kali oleh warga sekitar pukul 17.30 WIB. Api kemudian membakar vegetasi dan pohon jati di kawasan hutan dengan luas terdampak diperkirakan mencapai 1,4 hektare.

Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat laporan kebakaran. Pemadaman melibatkan Polsek Ayah, Perhutani, TNI, BPBD, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Namun, petugas menghadapi kendala medan. Titik kebakaran berada di kawasan perbukitan dan tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Dua Pemuda Diduga Bobol Konter Ponsel Usai Konsumsi Miras, Polisi Berhasil Bekuk Keduanya

BACA JUGA: Perubahan APBD Batang Rp1,95 triliun Disepakati, Bupati: Kerja Keras Kejar Infrastruktur

Petugas pun harus berjalan kaki menuju lokasi sambil membawa peralatan pemadaman. Kondisi semakin sulit karena tidak tersedia sumber air di sekitar titik kebakaran.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan petugas menggunakan peralatan yang tersedia untuk mengendalikan kobaran api.

“Petugas akhirnya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.10 WIB,” kata Putu, Rabu (16/9/2026).

Api Berjarak 300 Meter dari Permukiman

Meski api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih menyala.

BACA JUGA: Aktif Kembali, Perpustakaan Titian Kawruh Jadi Penggerak Budaya Literasi SDN Mangkukusuman 4 Kota Tegal

BACA JUGA: Ijazah TPQ Tak Dihitung di SPMB, Badko Tegal Desak Kredit Poin 10

Hal itu dilakukan karena banyak daun dan ranting pohon jati dalam kondisi kering. Material tersebut mudah terbakar kembali apabila masih terdapat bara yang tertinggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait