Tofani menegaskan Pemerintah Kabupaten Batang harus hadir membantu seluruh proses pengobatan korban sampai benar-benar sembuh total.
Menurutnya, kondisi keluarga korban menjadi alasan penting mengapa pemerintah daerah perlu turun tangan secara langsung.
Korban diketahui merupakan anak yatim yang sejak kecil tinggal bersama neneknya setelah sang ibu meninggal dunia.
“Ini harus menjadi perhatian bersama karena korban adalah anak yatim dan keluarganya membutuhkan dukungan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Tofani mengungkapkan pembiayaan pengobatan korban tidak seluruhnya dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
Karena itu, ia meminta Pemkab Batang mencari solusi agar keluarga korban tidak terbebani biaya pengobatan lanjutan.
“BPJS ternyata belum bisa meng-cover seluruh kebutuhan pengobatan sehingga kami berharap pemerintah daerah hadir membantu sampai sembuh total,” ujarnya.
Ia juga menyebut keluarga korban masuk kategori ekonomi rentan dan selama ini mendapatkan pendampingan dari lembaga anak yatim.
Menurut Tofani, kondisi tersebut membuat korban layak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Komisi IV DPRD Batang sebelumnya juga telah berkomunikasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang terkait penanganan korban luka bakar tersebut.
Pemkab Batang disebut sudah menyatakan kesiapan membantu pembiayaan pengobatan korban.
Namun saat proses administrasi kepulangan dari rumah sakit, keluarga korban diketahui masih membayar biaya secara mandiri.
“Saya pikir ada miskomunikasi sehingga nanti akan kami bantu komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah,” jelas Tofani.
Selain persoalan biaya pengobatan, Komisi IV DPRD Batang juga mendorong penyelesaian kasus melalui jalur mediasi antara kedua keluarga.
Kasus luka bakar yang dialami RZA diketahui saat ini telah dilaporkan ke Polres Batang.
Meski demikian, DPRD berharap pendekatan kekeluargaan tetap dikedepankan mengingat korban maupun terduga pelaku masih sama-sama anak-anak.