Pemkot Semarang Ajukan Banding Gugatan Eks Direksi PDAM Tirta Moedal

Senin 27-04-2026,16:00 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati

Komitmen internal juga disebut telah diperkuat oleh seluruh jajaran manajemen untuk tetap solid serta fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga stabilitas perusahaan tetap terjaga. 

Terkait langkah hukum lanjutan maupun kebijakan strategis yang akan diambil, seluruh kewenangan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai pemilik modal. Pihak manajemen menegaskan hanya akan menjalankan peran sesuai kapasitas operasional perusahaan. 

“Wewenang ada di Pemkot dan Wali Kota sebagai pemilik. Yang jelas kami berkomitmen melaksanakan tugas sebaik mungkin dan menjaga situasi tetap kondusif demi kenyamanan pelanggan,” pungkasnya. 

Kategori :