SEMARANG, Diswayjateng.com - Di sudut-sudut Kota Semarang, panggilan darurat sering kali datang tanpa aba-aba. Bau menyengat dari rumah kosong, laporan kecelakaan di pinggir rel, hingga penemuan jenazah di lorong sempit, menjadi bagian dari realitas relawan pemburu mayat yang tak banyak disaksikan publik.
Dalam situasi seperti itu, ketakutan umumnya dirasakan warga. Namun, langkah justru diambil oleh sekelompok relawan yang dikenal dengan sebutan Relawan Pemburu Mayat Semarang.
Pekerjaan yang dihindari banyak orang, justru dijalani dengan kesadaran penuh. Evakuasi jenazah, baik yang baru meninggal maupun yang telah membusuk berhari-hari, dilakukan dengan mengacu pada prosedur tetap dan koordinasi bersama aparat.
Awal Mula Terbentuknya Relawan Pemburu Mayat
Kelompok ini disebut baru dibentuk sekitar satu tahun terakhir. Namun, aktivitas evakuasi jenazah sebenarnya telah lama dilakukan oleh para anggotanya melalui jaringan relawan sebelumnya yakni Bankom.
Salah satu anggota senior, Mujiono Prastowo (62), menjelaskan bahwa penamaan “pemburu mayat” dipilih untuk memudahkan identifikasi kelompok di masyarakat.
“Yang paling utama itu bagaimana kok bisa sampai menamakan tim pemburu mayat. Itu karena kita mengambil mudah dan gampangnya untuk penyebutan suatu wadah,” ujar Mujiono kepada Disway jateng, Kamis 23 April 2026.
Dijelaskan bahwa kegiatan sehari-hari dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait penemuan jenazah atau kecelakaan dengan korban jiwa.
Kepercayaan juga disebut telah diberikan oleh pihak kepolisian, khususnya tim Inafis, dalam proses penanganan di lapangan.
“Dari pihak kepolisian pun sudah sering mempercayakan bahwa tim pemburu ini membantu evakuasi sesuai SOP,” tambahnya.
Bekerja di Bawah Prosedur Ketat dan SOP Inafis
Dalam setiap kasus, lokasi kejadian perkara (TKP) disebut terlebih dahulu diamankan. Setelah proses olah TKP dilakukan oleh Inafis, barulah evakuasi dilakukan oleh relawan.
Penanganan jenazah dilakukan sesuai standar operasional prosedur, termasuk penggunaan sarung tangan, alat pelindung diri (APD), hingga pembatasan jumlah personel yang masuk ke lokasi.
Beberapa kasus ekstrem bahkan disebut membutuhkan penanganan khusus, terutama ketika jenazah telah membusuk dalam waktu lama.
Salah satu kasus yang diingat adalah penemuan jenazah di Jalan Giri, Kelurahan Karang Tempel, yang telah membusuk selama 20 hari.
“Sebagian sudah jadi tanah. Bahkan kepala sendiri pun sudah setengah tengkorak,” ungkap Mujiono.