158 Kopdes Merah Putih di Batang Dikebut, Lahan dan Tata Ruang Jadi Tantangan
Kepala Dispermades Kabupaten Batang Handy Hakim-Disway Jateng/ Bakti Buwono -
BATANG, diswayjateng.com — Proyek pembangunan 158 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten BATANG terus dipacu, namun di balik progres fisik yang menjanjikan, persoalan lahan dan tata ruang masih menjadi hambatan utama.
Pemerintah desa di berbagai wilayah kini berpacu dengan waktu untuk menyiapkan lokasi pembangunan koperasi, sekaligus menghadapi kendala teknis yang tidak ringan.
Kepala Dispermasdes Kabupaten Batang, A. Handy Hakim, mengungkapkan bahwa biaya pematangan lahan menjadi salah satu persoalan paling krusial.
Menurutnya, kebutuhan teknis seperti cut and fill hingga pengurukan lahan belum terakomodasi dalam anggaran program koperasi desa.
BACA JUGA: Dari “Santri Kalong” ke Penghasil Hafidz, Kisah Hangat Pondok Pesantren Al Khafifiyah Batang
BACA JUGA: KBIHU Batang Resah, SE Kemenhaj Soal Dam Haji 2026 Bikin Bingung Jemaah
“Persiapan lahan itu butuh biaya tambahan seperti pengurukan, sementara tidak ter-cover dalam anggaran. Akhirnya kepala desa harus mencari solusi sendiri,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Selain itu, persoalan tata ruang juga menjadi tantangan serius yang tidak bisa diabaikan.
Dari total 158 titik pembangunan, sekitar 40 koperasi diketahui berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang memiliki aturan ketat.
Penggunaan LP2B mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, yang mewajibkan adanya lahan pengganti dengan luas lebih besar.
BACA JUGA: Faelasufa Spill Realita di Hari Kartini, Batang Butuh Childcare di Tengah Industrialisasi
BACA JUGA: Panas! Tiga Nama Berebut Kursi Ketua PKB Batang, Masih Misteri
Dalam praktiknya, desa yang menggunakan 1.000 meter lahan harus menyediakan hingga 3.000 meter lahan pengganti.
“Kewajiban ini cukup berat. Desa harus mencari lahan pengganti yang luasnya bisa tiga kali lipat. Ini yang jadi pekerjaan rumah besar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: