Penguatan Pengelolaan Data Fakir Miskin, Dinsos Gelar Bimtek Pendamping Sosial

Senin 13-04-2026,14:25 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.com - Upaya penguatan kapasitas pendamping sosial baik PKH maupun TKSK dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, dengan menggelar Bimtek Pendamping Sosial tahun 2026 di aula kantor Dinsos, Senin (13/4).

Kepala Dinas Sosial Tri Guntoro menyebut, bahwa saat ini Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah perluasan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial.

"Hal ini merupakan langkah awal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dilakukan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN)," ujarnya.

Menurutnya, program ini dikerjakan bersama dengan sejumlah kementerian terkait untuk memastikan integrasi data, pemanfaatan teknologi, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel.

"Kami berpesan kepada para pendamping sosial PKH sebagai agen transformasi sosial, sebagai agen perubahan dalam membantu pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan sebagai agen perlinsos dalam program perluasan digitalisasi bansos di Kabupaten Tegal," terangnya.

Pihaknya menyebut, berdasarkan rilis BPS Pada tahun 2025 secara persentase penduduk miskin di Kabupaten Tegal mengalami penurunan yaitu dari 6,81 persen pada tahun 2024 menjadi 6,16 persen pada tahun 2025.

Dari sisi jumlah absolut, pada tahun 2025 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tegal berkurang sebanyak 9,32 ribu yaitu dari 98,02 ribu orang pada tahun 2024 menjadi 88,70 ribu orang pada tahun 2025.  

"Garis Kemiskinan Kabupaten Tegal pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 516.933 per kapita per bulan, angka ini naik 3,94 persen lebih tinggi dari garis kemiskinan tahun 2024 yang mencapai Rp 497.315 per kapita per bulan," ungkapnya. 

Ditegaskan bahwa dalam upaya penanganan fakir miskin pemerintah pusat maupun daerah telah memberikan dukungan program kegiatan berupa Bantuan Sosial berupa program sembako, PKH, dan Program Atensi dari Kementerian sosial.

Sementera dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Kartu Jateng Ngopeni, Bantuan KUBE dan UEP perorangan serta dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal berupa Bantuan Pemberdayaan PKE, Jaminan Hidup bagi lansia, Permakanan bagi kelompok rentan, Bantuan Living Cost bagi penunggu pasien, BLT DBHCHT, Jamostek Pekerja rentan  dan lainnya. 

Kategori :