Target Pajak Batang Rp240,6 Miliar, PBB Jadi Andalan, Reklame dan Walet Lesu

Kamis 02-04-2026,09:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Meski demikian, PBB tetap menjadi sektor yang diproyeksikan meningkat sepanjang tahun.

“Potensi yang bisa naik itu PBB, masih bisa kita tingkatkan lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, pajak reklame hanya terealisasi 18,2 persen atau Rp328 juta dari target Rp1,8 miliar.

Penurunan ini diduga dipengaruhi berkurangnya pemasangan reklame, terutama pada momentum Lebaran yang sebelumnya menjadi andalan.

“Biasanya kita mengandalkan momen seperti Idul Fitri, tapi tahun ini pemasangan berkurang,” ungkap Djiwanti.

Fenomena serupa juga terjadi pada pajak sarang burung walet yang hanya menyumbang Rp1 juta dan bahkan tidak ditargetkan tahun ini.

Menurutnya, banyak burung walet yang tidak lagi kembali ke habitatnya di Batang sehingga berdampak langsung pada penerimaan pajak.

“Dari hasil lapangan, banyak sarang walet yang sudah tidak aktif, jadi potensinya sangat kecil,” jelasnya.

Untuk pajak MBLB atau galian C, pemungutan masih terbatas pada pelaku usaha yang memiliki izin resmi.

Pemerintah daerah pun masih berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup hingga ESDM untuk penertiban tambang ilegal.

“Yang tidak berizin tidak bisa kami tarik pajaknya, jadi perlu penanganan lintas OPD,” katanya.

Sementara itu, keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) disebut akan menjadi faktor penting dalam peningkatan pajak ke depan.

Namun terdapat ketentuan khusus di kawasan ekonomi khusus (KEK), terutama terkait PBB dan BPHTB.

“BPHTB di kawasan industri seperti KITB itu tidak ada, dan untuk PBB ada aturan tersendiri,” jelasnya.

Di tengah dinamika tersebut, BPKPAD Batang terus menggencarkan penggalian potensi pajak, baik dari objek baru maupun optimalisasi yang sudah ada.

Langkah ini dinilai krusial agar target ambisius ratusan miliar rupiah dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

Kategori :